Fakta-fakta Wanita di Tangsel Tewas di Tangan Mantan Suami

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Jakarta -

Penemuan wanita nan ditemukan tewas tergeletak di Serpong Utara, Tangerang Selatan bikin geger warga. Korban berinisial I itu rupanya dibunuh oleh mantan suaminya.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (16/4/2026). Korban ditemukan setelah penduduk mendengar tangisan anaknya.

Polisi bergerak sigap menyelidiki kejadian tersebut dan pelaku tertangkap kurang dari 24 jam. Berikut fakta-faktanya dirangkum detikcom, Sabtu (18/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berawal dari Tangisan Anak

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan korban ditemukan setelah penduduk mendengar bunyi tangisan anak dari dalam rumah korban.

Informasi itu kemudian diteruskan kepada petugas keamanan setempat, nan selanjutnya melakukan pengecekan ke lokasi. Saat petugas tiba, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di dalam rumah.

Warga kemudian berkoordinasi dengan pihak family dan melaporkan perihal itu kepada kepolisian. Petugas dari Polsek Serpong Utara melakukan olah tempat kejadian perkara, serta memasang garis polisi.

"Benar, telah ditemukan seorang wanita meninggal bumi di Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 01.30 WIB. Korban diketahui berinisial I (49)," kata Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (17/4).

Polisi Olah TKP


Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis, termasuk visum dalam alias autopsi. Pihak kepolisian tetap menyelidiki penyebab pasti kematian korban.

"Saat ini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan tetap menyelidiki peristiwa tersebut. Adapun penyebab pasti kematian korban tetap menunggu hasil autopsi," ujarnya.


Dibunuh Mantan Suami

Polisi mengungkap korban berinisial I itu dibunuh oleh mantan suaminya. Pelaku saat ini telah ditangkap polisi.

"Informasinya, pelaku inisial TH merupakan mantan suami korban. Terdapat luka memar di bagian leher dan beberapa luka memar di bagian wajah," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Marasabessy.

Ressa mengatakan pelaku ditangkap dalam tempo kurang dari 24 jam.

"Pelaku inisial TH, kurang dari 1x24 jam sudah ditangkap," ucapnya.

Belum diketahui motif pembunuhan tersebut. Saat ini pelaku tetap diperiksa di Polda Metro Jaya.

(mea/mea)


Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News