
Cacahan duit di TPS Bekasi (Foto: Media sosial)
BEKASI — Polisi menyebut cacahan duit Rp50 ribu dan Rp100 ribu nan ditemukan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merupakan duit lama cetakan Bank Indonesia (BI). Uang tersebut merupakan hasil pemusnahan BI.
“Uang lama, dari BI. Iya (dimusnahkan BI),” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni, Kamis (5/2/2026).
Sumarni menjelaskan, duit itu awalnya hendak dibuang ke TPST Bantargebang, namun justru dibuang di TPS liar hingga akhirnya ditemukan warga. Ia menambahkan, tetap berkoordinasi dengan BI mengenai temuan tersebut. Polisi, juga tetap melakukan serangkaian pendalaman.
“Harusnya dibuang ke Bantargebang, tapi pihak nan di-hire untuk membuang justru membuang ke letak kemarin,” ujarnya.
Sebelumnya, penduduk Kabupaten Bekasi dihebohkan dengan penemuan cacahan kertas nan diduga duit pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. Cacahan duit tersebut berceceran di sebuah TPS terlarangan di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·