Fadli Zon Gelar Lomba Video Museum-Cagar Budaya, Hidupkan Budaya Ruang Digital

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Menteri Kebudayaan Fadli Zon usai memberikan pembekalan materi di retreat kepala wilayah gelombang II, di Kampus IPDN, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (24/6/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan

Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menggelar lomba video imajinatif berjudul "Aku dan Budayaku". Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengatakan lomba ini bermaksud untuk mendorong apresiasi masyarakat terhadap situs budaya sekaligus menghidupkan ruang digital dengan konten positif.

Peran generasi muda dalam mempromosikan budaya Indonesia di ruang digital juga dinilai penting.

"Kita membujuk generasi muda untuk tidak hanya menjadi penikmat budaya tapi juga menjadi kreator, pelaku, sekaligus duta budaya di ruang digital. Jadi itu kata-kata kuncinya: menjadi kreator, menjadi pelaku, sekaligus juga menjadi duta budaya di ruang digital," kata Fadli Zon, Senin (4/5).

Hadiah bagi juara pertama mencapai Rp 50 juta per kategori. Fadli Zon menyebut total bingkisan nan disiapkan mencapai Rp 600 juta.

"Nah masing-masing kelak juara 1-nya itu Rp 50 juta. Jadi misalnya kategori IG Pelajar/Mahasiswa Rp 50 juta juara 1-nya, juara 2-nya Rp 30 juta, juara 3-nya Rp 20 juta," katanya.

"Jadi ini Rp 600 juta hadiahnya. Jadi kita bisa menggalang agar ruang-ruang digital kita juga diisi dengan konten-konten budaya, karya-karya kreasi budaya nan unik gitu ya," jelasnya.

Lomba ini digelar di tiga platform, ialah Instagram, YouTube Shorts, dan TikTok, dengan dua kategori peserta: pelajar/mahasiswa dan umum. Setiap peserta hanya diperbolehkan mengirim satu karya per akun di masing-masing platform.

Tim Ahli Menteri Kebudayaan, Mahpudi, menjelaskan peserta kategori pelajar/mahasiswa dibatasi usia 13 hingga 22 tahun, sementara kategori umum terbuka untuk siapa saja.

"Lomba ini terbuka untuk umum dan dibagi dalam dua kategori ialah kategori pelajar mahasiswa nan usianya kita kelompokkan alias kita batasi dari usia 13 sampai 22," kata Mahpudi.

Peserta diminta membikin video imajinatif berdurasi maksimal 3 menit dengan objek museum dan cagar budaya nan berada di bawah pengelolaan Kemenbud, Pemprov, maupun Pemkab/Pemkot, lampau mengunggahnya ke media sosial dan mendaftarkannya melalui situs resmi lomba: www.lombaakudanbudayaku.com.

"Kemudian hasilnya itu diikutsertakan melalui satu blangko pendaftaran nan tersedia melalui website resmi. Jadi ada link di sana nan diminta dicantumkan berikut info lengkapnya baru kemudian di-upload," ujar Mahpudi.

Untuk periode pelaksanaan, pendaftaran dibuka mulai 5 Mei hingga 30 Juni 2026, sementara proses penilaian oleh majelis juri berjalan pada 1 hingga 15 Juli 2026.

Selain itu, karya nan diikutsertakan wajib orisinal dan tidak boleh menggunakan kepintaran buatan (AI).

“Iya salah satu persyaratan tadi disampaikan tidak boleh menggunakan AI (Artificial Intelligence). Jadi begitu AI drop langsung kita tidak bakal nilai,” ujar Mahpudi.

Dalam penilaian, aspek produktivitas dan perspektif pandang menjadi pertimbangan utama. Bahkan, konten nan viral secara positif di media sosial juga bakal menjadi nilai tambah.

“Viralnya positif, di-mention banyak orang itu juga bakal menjadi catatan,” ujar Dirjen Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Ahmad Mahendra.

Kemenbud juga membuka ruang bagi peserta untuk menyampaikan kritik terhadap kondisi museum dan cagar budaya sebagai bagian dari penilaian.

“Kami justru sangat senang jika ada peserta nan jeli. Bukan tidak mungkin museum-museum dan cagar budaya itu ada nan katakanlah perlu mendapatkan masukan,” ujar Mahpudi.

Terkait kewenangan cipta, Kemenbud memastikan kepemilikan karya tetap berada di tangan peserta. Namun, kewenangan ekonomi dari karya pemenang bakal diserahkan kepada Kemenbud untuk keperluan promosi.

“Prinsipnya kita tetap menghormati kewenangan cipta dari karya tersebut. Namun di dalam klausul lomba ini, para pemenang itu diminta untuk memberikan alias menyerahkan kewenangan ekonominya kepada Kementerian Kebudayaan,” ujar Mahpudi.

Berikut adalah ketentuan komplit lomba

  • Tema: Museum dan Cagar Budaya di Daerah

  • Platform: YouTube Shorts, IG Reels, TikTok

  • Objek: Museum/Cagar Budaya di bawah pengelolaan MCB alias Balai/Kantor Pelestarian Kebudayaan

  • Peserta: Pelajar/Mahasiswa (usia 17–22 tahun), Umum (non profesional, selain pegawai Kemendikbud)

  • Spesifikasi Video: Durasi maksimal 3 menit, Resolusi minimal HD (720p), disarankan Full HD, Bahasa Indonesia (atau wilayah + subtitle Indonesia)

  • Wajib Diperhatikan: Karya orisinal; Tidak menggunakan kepintaran buatan (AI); dan Tidak mengandung SARA, kekerasan, pornografi, politik, alias hoaks

Mekanisme Pengumpulan:

  • Unggah ke YouTube Shorts/IG Reels/TikTok

  • Caption memuat nama museum, sejarah singkat, nilai penting, rayuan melestarikan.

  • Tag & Mention akun resmi (@kemenkebud, @indonesianheritageagency, dan Balai setempat).

  • - Hashtag Wajib: #IkutNgontenMCB2026 #LombaAkudanBudayaku2026 #MuseumdanCagarBudayalndonesia #KemenbudRI #BudayaDigital

  • Kirim tautan video melalui blangko pendaftaran online

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan