Jakarta - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mendukung langkah sigap Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR RI nan menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian Dewan Juri. Kelalaian tersebut menyebabkan polemik mengenai penyelenggaraan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Provinsi Kalimantan Barat.
Fraksi PKB juga mengapresiasi keputusan Sekjen MPR nan menonaktifkan Dewan Juri dan MC pada aktivitas LCC ini, serta menerima masukan dari masyarakat untuk melakukan pertimbangan menyeluruh.
"Fraksi PKB sepakat atas keputusan Sekjen MPR, bahwa apa nan terjadi di final LCC di Kalimantan Barat, kudu jadi pelajaran bagi panitia agar kedepannya tidak terjadi lagi," tegas Neng Eem, dalam keterangan tertulis, Rabu (13/5/2026).
Neng Eem menambahkan, pertimbangan menyeluruh nan kudu dilakukan meliputi semua aspek, baik aspek teknis pelaksanaan, sistem penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, dan tata kelola keberatan dalam perlombaan agar penyelenggaraan kedepan kelak dapat semakin baik, transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut, sebagai Pimpinan Badan Penganggaran (Banggar) MPR, Neng Eem juga menambahkan bahwa program LCC Empat Pilar MPR RI ini adalah program nan baik untuk mensosialisasikan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika kepada seluruh masyarakat Indonesia, termasuk generasi muda dari siswa-siswi SMA sebagai bagian dari pendidikan nilai-nilai kebangsaan.
"Program LCC ini sudah terbukti merupakan program sosialisasi Empat Pilar MPR RI nan efektif, jadi kudu dilanjutkan. Saat Saya kunjungan ke daerah, masyarakat termasuk siswa-siswi sekolah sangar antusias atas aktivitas ini," lanjut Neng Eem.
Fraksi PKB juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan masukan dari masyarakat mengenai penyelenggaraan aktivitas LCC ini dan bakal terus mengawal proses pertimbangan nan dilakukan Sekjen MPR agar penyelenggaraan LCC kedepannya semakin baik. (ega/ega)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·