Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendorong penguatan tata kelola pemerintahan nan berkepanjangan melalui penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta transformasi menuju Government 5.0.
Anggota I BPK RI sekaligus Pelaksana Tugas Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, mengatakan pemeriksaan laporan finansial tidak hanya bermaksud menghasilkan opini. Lebih dari itu, pemeriksaan menjadi instrumen strategis untuk memastikan setiap rupiah duit negara dikelola secara akuntabel, transparan, dan memberikan faedah sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Menurutnya, penguatan tata kelola melalui ESG dan Government 5.0 menjadi bagian krusial dalam mendorong pembangunan berkepanjangan sekaligus mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
“Pemeriksaan laporan finansial bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan nan berkelanjutan,” ujar Nyoman saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2025 kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam keterangannya, Minggu (9/8).
Nyoman menjelaskan, transformasi menuju Government 5.0 menuntut pemanfaatan teknologi digital, kepintaran buatan alias artificial intelligence (AI), kajian data, serta kerjasama lintas sektor. Transformasi tersebut juga kudu menempatkan masyarakat, lingkungan, dan keberlanjutan sebagai pusat dalam proses pengambilan kebijakan.
Sementara itu, penerapan prinsip ESG menjadi landasan untuk memastikan kebijakan dan pengelolaan finansial negara tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan, tanggung jawab sosial, serta tata kelola nan transparan dan akuntabel.
Menurut Nyoman, kedua pendekatan tersebut kudu melangkah beriringan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Kunci dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah menerapkan kombinasi Government 5.0 dengan pengelolaan sumber daya nan mengedepankan keberlanjutan melalui prinsip ESG,” tegasnya.
Namun, BPK mengidentifikasi sedikitnya enam tantangan dalam transformasi menuju Government 5.0. Tantangan tersebut meliputi belum meratanya transformasi digital, fragmentasi info pemerintah, keterbatasan talenta kepintaran buatan, rendahnya integritas tata kelola, kapabilitas sumber daya manusia nan tetap perlu ditingkatkan, hingga persoalan keamanan siber dan kolaborasi.
Karena itu, transformasi pemerintahan memerlukan pendekatan whole-of-government yang bisa mengintegrasikan seluruh pemangku kepentingan.
Di sisi lain, BPK mengapresiasi sejumlah capaian Kementerian ESDM sepanjang 2025. Di antaranya ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) nan melampaui target, peningkatan keahlian organisasi, tingginya nilai reformasi birokrasi, hingga keberhasilan mencapai Indeks Kematangan Keamanan Siber level 4 alias Terkelola.
Kementerian ESDM juga telah menindaklanjuti 82,44 persen rekomendasi hasil pemeriksaan BPK serta menyelesaikan 88 dari 99 kasus kerugian negara. Capaian tindak lanjut tersebut berada di atas rata-rata nasional sebesar 76 persen.
Selain itu, Kementerian ESDM kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Meski demikian, Nyoman menegaskan opini WTP bukan merupakan tujuan akhir dalam pengelolaan finansial negara.
“Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus memperkuat kelemahan dan kekurangan sehingga tata kelola pemerintahan menjadi semakin efisien, efektif, dan berakibat nyata terhadap kesejahteraan masyarakat,” katanya.
BPK tetap menemukan sejumlah perihal nan perlu mendapat perhatian dalam pengelolaan finansial dan tata kelola di Kementerian ESDM. Di antaranya penyempurnaan dasar norma penagihan dan penyetoran denda administratif atas pelanggaran aktivitas upaya pertambangan di area hutan, penyelenggaraan pekerjaan nan belum sepenuhnya sesuai ketentuan, serta pengelolaan agunan pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara nan belum tertib.
Atas temuan tersebut, BPK telah menyampaikan sejumlah rekomendasi. Rekomendasi itu diharapkan tidak hanya menyelesaikan temuan pemeriksaan, tetapi juga menjadi momentum perbaikan sistemik melalui penguatan pengendalian intern, peningkatan kualitas pengelolaan finansial dan aset negara, serta pembangunan kepatuhan nan berkelanjutan.
Pada Semester II 2025, BPK juga bakal melaksanakan pemeriksaan pembukaan untuk mendukung pemeriksaan tematik nasional di bagian ketahanan energi. Pemeriksaan tersebut meliputi pengelolaan daya baru terbarukan (EBT), pengelolaan sumber daya mineral, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pengelolaan pertambangan batu bara.
Nyoman mengatakan sinergi antara BPK dan Kementerian ESDM menjadi modal krusial untuk terus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan finansial negara.
“Hasil pemeriksaan tidak hanya menjadi instrumen untuk mempertahankan opini nan baik, tetapi juga menjadi pendorong terwujudnya good governance, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengelolaan finansial negara nan memberikan faedah sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara,” tutup Nyoman.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·