ESDM Bongkar Praktik Kilang-Distribusi BBM Ilegal, Ini Lokasinya

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membongkar praktik pengolahan dan pengedaran solar terlarangan di beragam wilayah Indonesia. Temuan 'pabrik' solar terlarangan dan distribusinya itu terutama berada di wilayah Batam, Sorong, Lampung, hingga Bojonegoro.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM Rilke Jeffri Huwae menyebut bahwa pihaknya telah memetakan jaringan kilang dan jalur pengedaran solar subsidi nan terlarangan tersebut. Dia menegaskan pemerintah konsentrasi menyasar aktivitas produksi pada kilang-kilang terlarangan nan beraksi tanpa izin resmi di titik-titik tersebut.

"Produksi-produksi kilang-kilang terlarangan kemudian apa juga distribusi. Distribusi itu kita lakukan di Batam, kemudian ada juga di Sorong, ada juga di Lampung, Bojonegoro," katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Kamis (3/9/2026).

Jeffri menyebut bahwa tindakan norma nan dilakukan meliputi pengamanan sumur minyak baru dan penertiban kilang solar ilegal. Berbagai langkah telah diambil di banyak wilayah untuk mengurangi aktivitas produksi daya tanpa izin tersebut.

"Kalau nan terlarangan kita sudah sumur minyak, kemudian solar subsidi. Kita sudah banyak melakukan penindakan. Terus sumur minyak nan bor baru kemudian terbakar itu, ada itu sudah," tegasnya.

Dalam proses hukumnya, pihaknya menggunakan instrumen tindak pidana manajemen alias administrative penal law. Dia memaparkan terdapat dua corak penindakan nan diterapkan, ialah penahanan bagi pelaku nan tidak melakukan upaya restorasi alias pemberian denda manajemen sebagai corak pembinaan.

"Jadi tindak pidana administrasi. Jadi kita lakukan penindakan dua, jika tidak bisa dilakukan restorasi kita lakukan penahanan dan sudah banyak nan kita tangkap dan sudah ditahan sudah diputus," jelasnya.

Pengawasan terhadap kilang dan pengedaran BBM terlarangan tersebut dipastikan terus bersambung untuk memastikan pasokan solar subsidi tetap kondusif bagi masyarakat. Selain itu, pemerintah juga berupaya mematangkan strategi penegakan norma agar setiap pelanggaran di sektor migas mendapatkan kepastian norma nan tetap.

"Di samping penindakan pidana, jika itu dimungkinkan untuk kita lakukan pembinaan, kita lakukan dengan hukuman manajemen denda administrasi," tandasnya.

(pgr/pgr) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News