Erupsi Gunung Sinabung: 615 Warga Mengungsi ke Posko Darurat

Sedang Trending 40 menit yang lalu
 615 Warga Mengungsi ke Posko Darurat Siswa berangkat sekolah menaiki pikulan umum saat erupsi Gunung Sinabung di Desa Kutarayat, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Selasa (1/9/2026)(ANTARA FOTO/Yudi Manar)

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengonfirmasi sebanyak 615 penduduk Desa Kuta Tengah, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, telah dievakuasi oleh tim campuran ke letak pengungsian. Langkah darurat ini diambil guna mengantisipasi ancaman paparan erupsi Gunung Sinabung nan mengalami peningkatan aktivitas vulkanik secara signifikan.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menyampaikan bahwa proses pemindahan dilakukan menyusul erupsi besar nan terjadi sejak awal pekan ini.

"Berdasarkan pendataan sementara, sebanyak sekitar 211 family alias 615 jiwa penduduk Desa Kuta Tengah telah berada di letak pengungsian Posko Penanganan Darurat di Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran," kata Berton di Jakarta, Rabu (2/9).

Berton menjelaskan bahwa pemindahan diprioritaskan bagi pemukim nan berada di area paling rawan. Selain Desa Kuta Tengah, Desa Payung di Kecamatan Payung juga teridentifikasi berada dalam wilayah terpapar.

"Untuk penduduk Desa Payung, Kecamatan Payung, saat ini dilaporkan tetap memperkuat di kediaman masing-masing namun tetap berada dalam kondisi siaga penuh di bawah pemantauan tim gabungan," lanjutnya.

Status Naik ke Level III Siaga

Direktorat Pengendalian Operasi BNPB mengonfirmasi pemindahan massal ini merespons keputusan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi nan meningkatkan tingkat aktivitas Gunung Sinabung dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

Peningkatan status ini dipicu oleh aktivitas erupsi nan melontarkan kolom abu tebal hingga setinggi 3.500 meter di atas puncak gunung api tersebut.

Guna menjamin keselamatan masyarakat, area ancaman telah diperluas. BNPB mengimbau penduduk maupun visitor untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di seluruh area desa nan telah direlokasi, dalam radius 3 kilometer dari puncak, serta ekspansi sektoral hingga 6 kilometer ke arah selatan-timur sesuai rekomendasi Badan Geologi Kementerian ESDM. (Ant/P-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia