Ekspor Mineral Tersandera LTJ: 120 Laporan Surveyor Belum Terbit

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) buka bunyi atas persoalan ekspor mineral nan tersendat akibat kandungan logam tanah jarang (LTJ) alias rare earth element (REE).

Sebelumnya, FINI mengapresiasi penyelenggaraan Rapat Koordinasi Tata Kelola Ekspor Mineral Kritis dan Logam Tanah Jarang (LTJ) nan digelar Kantor Staf Kepresidenan (KSP) pada 27 Juli 2026. Rapat tersebut dihadiri perwakilan kementerian dan lembaga, pelaku usaha, surveyor, abdi negara penegak hukum, lembaga riset, serta asosiasi pelaku usaha.

Ketua Umum FINI Arif Perdanakusumah mengatakan, rapat tersebut memberikan kepastian bagi pelaku upaya bahwa ekspor sejumlah produk pertambangan hasil pengolahan dan pemurnian, seperti nikel dan bauksit, nan sebelumnya tertahan akibat tanggungjawab pengetesan kandungan LTJ dan unsur radioaktif, telah diizinkan untuk kembali melanjutkan pengiriman. Hambatan sebelumnya terjadi lantaran beragam persoalan izin dan tata kelola, termasuk keterbatasan kesiapan perangkat serta teknis penyelenggaraan pengujian.

Meski begitu, hingga Rabu (29/7/2026), FINI mencatat tetap terdapat sekitar 120 Laporan Surveyor (LS) dari beragam komoditas pertambangan nan belum diterbitkan. Laporan tersebut berasal dari aktivitas operasional di Sulawesi, Kalimantan Barat, dan Bangka Belitung, dengan proses nan tetap berjalan di sejumlah surveyor, antara lain Anindya, Carsurin, Sucofindo, Tribhakti, dan Geo Services.

"Industri pada prinsipnya mendukung tanggungjawab penyelenggaraan pengetesan dalam rangka pemetaan potensi alias inventarisasi persediaan LTJ di Indonesia. Namun demikian, keberadaan LTJ sebagai unsur ikutan dalam suatu produk hasil pengolahan/pemurnian tidak semestinya secara otomatis mengubah pengelompokkan produk utama tersebut (yang pada kondisi normal dapat diekspor) menjadi produk nan dilarang untuk diekspor," ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (29/7/2026).

Menurut dia, kebijakan ekspor perlu mempertimbangkan identitas produk utama, pengelompokkan Harmonized System (HS) Code, kadar unsur nan terkandung, karakter mineralogi, serta potensi pemulihan (recovery) nan layak secara teknis maupun ekonomis. Penetapan pemisah kandungan unsur tertentu juga dinilai krusial agar kebijakan dapat diterapkan secara tepat sasaran.

Ia lantas menjelaskan bahwa akomodasi pengolahan dan/atau pemurnian nikel berbasis teknologi High Pressure Acid Leaching alias HPAL dan Rotary Kiln Electric Furnace alias RKEF, serta sejumlah teknologi lain nan tengah dikembangkan, seperti Oxygen-Enriched Side-Blown Furnace alias OESBF, termasuk Heap Leach, dan teknologi lainnya, pada dasarnya dibangun dengan kreasi teknologi nan difokuskan untuk mengolah bijih nikel menjadi produk intermediate, seperti Mixed Hydroxide Precipitate, Nickel Pig Iron, Ferronickel, dan Nickel Matte.

Sedangkan, proses ekstraksi dan pemurnian LTJ nan ikut terkandung dalam produk-produk hasil pengolahan/pemurnian nikel tersebut tetap memerlukan penelitian dan kajian lebih lanjut, baik dari sisi teknologi maupun keekonomiannya.

Di sisi lain, industri hilirisasi nikel Indonesia tetap berumur relatif muda dan saat ini tengah menghadapi tekanan nan berat pada upaya utamanya. Tekanan tersebut antara lain berasal dari penurunan permintaan dunia, perubahan harga, peningkatan biaya produksi dan energi, kenaikan komponen biaya bahan baku utama dan bahan baku penolong seperti sulfur dan solar industri serta beberapa kebijakan nan memberikan tantangan tersendiri bagi pelaku usaha.

"Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, kebijakan mengenai LTJ perlu dirancang secara proporsional dan diterapkan secara bertahap, dengan masa transisi nan jelas. Kebijakan juga perlu mempertimbangkan kesiapan teknologi, keekonomian usaha, serta keahlian industri dalam mengembangkan rantai nilai baru tanpa mengganggu keberlanjutan industri hilirisasi nikel nan telah berjalan," kata dia.

Adapun, nilai tambah terbesar dari LTJ memang tercipta setelah melalui proses pemisahan dan pemurnian. Karena itu, arah kebijakan LTJ sebaiknya difokuskan untuk mendorong terbentuknya ekosistem hilir nan bisa melaksanakan proses tersebut secara unik dan berkelanjutan.

Sementara itu, industri pengolahan/pemurnian nikel nan saat ini telah beraksi dapat diberikan sejumlah pilihan peran. Smelter, misalnya, dapat berfaedah sebagai penyedia bahan baku alias residu awal dengan skema recovery dan insentif nan wajar. Smelter juga dapat didorong untuk melakukan pengembangan ke tahap nan lebih hilir andaikan berasas kajian terbukti terdapat faedah serta keekonomian nan jelas.

"Dengan pendekatan tersebut, industri nikel tidak semata-mata dituntut untuk membangun keseluruhan rantai nilai LTJ secara mandiri. Sebaliknya, pengembangan LTJ dapat dilakukan melalui pembagian peran nan terukur, kolaboratif, dan sesuai dengan kompetensi serta kesiapan masing-masing pelaku dalam ekosistem industri," ujarnya.

(pgr/pgr)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News