Eksekusi Hotel Sultan Dimulai, Bagaimana Nasib Ribuan Pekerjanya?

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap nasib pekerja Hotel Sultan nan hari ini bakal dieksekusi dan dikosongkan.

Menurutnya, para pekerja tidak boleh menjadi korban dari persoalan norma nan terjadi antara PT Indobuildco selaku pemilik dan pengelola hotel.

"Perhatian utama kami adalah pemerintah kudu memikirkan nasib ribuan pekerja. Mereka hanya mencari nafkah dan tidak mengenai dengan sengketa ini," ujar Andi Gani dalam keterangan resminya, Kamis (18/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan, pihaknya menghormati proses norma nan telah berkekuatan norma tetap dan tidak bakal melakukan intervensi terhadap penyelesaian sengketa, terlebih jika menyangkut aset negara.

"Kami tidak bakal mengintervensi masalah norma nan sudah berkekuatan norma tetap, apalagi menyangkut aset-aset negara. Kami hanya menghimbau agar para pekerja Hotel Sultan menjadi perhatian Pemerintah," jelasnya.

Andi Gani kembali menegaskan bahwa KSPSI AGN bersikap netral dalam persoalan sengketa Hotel Sultan dan tidak terlibat dalam bentrok tersebut.

"Fokus kami adalah memastikan hak-hak dan keberlangsungan pekerjaan para pekerja tetap mendapat perlindungan," pungkasnya.

Rencana 'Penyelamatan' Pekerja Hotel Sultan

Dalam catatan detikfinace, pemerintah telah menegaskan bakal mengambil alih Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno namalain area eks Hotel Sultan. Langkah ini dilakukan menyusul terbitnya teguran (Aanmaning) dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada PT Indobuildco sebagai pengelola lama Hotel Sultan, Jakarta.

Dalam kesempatan itu pemerintah memastikan bahwa proses pengalihan aset negara ini bakal mengedepankan prinsip kemanusiaan, termasuk keberlanjutan lapangan kerja bagi para pekerja hotel.

"Fokus pemerintah saat ini bukan hanya pada pengamanan bentuk aset negara, melainkan juga pada perlindungan terhadap para pekerja nan menggantungkan hidupnya di area tersebut," kata Setya Utama dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026) lalu.

Sebagai langkah konkret, pemerintah melalui Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) bakal segera mengaktifkan Posko Layanan Alih Kelola Blok 15 GBK. Posko ini dirancang sebagai pusat konsultasi dan solusi bagi pihak-pihak terdampak, terutama para pekerja dan mitra vendor.

"Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi para tenaga kerja untuk berkomunikasi melalui Posko nan telah disediakan. Tujuan utama kami adalah menyelamatkan aset negara sekaligus masa depan para pekerjanya," kata Setya.

Sementara itu Plh Direktur Utama PPKGBK Hendry Arisandi menawarkan kesempatan bagi tenaga kerja eksisting Hotel Sultan nan mau berasosiasi dengan manajemen baru di bawah naungan GBK sesuai izin nan berlaku.

Melalui posko jasa ini bakal dilakukan pendataan pekerja dengan verifikasi dan pelaporan status pekerja untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi sesuai dengan ketentuan norma ketenagakerjaan.

(igo/fdl)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance