Eksekusi Hotel Sultan, Dibangun Ibnu Sutowo Kini Jadi Milik Negara

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Eksekusi Hotel Sultan, Dibangun Ibnu Sutowo Kini Jadi Milik Negara

Eksekusi Hotel Sultan, Dibangun Ibnu Sutowo Kini Jadi Milik Negara (Foto: Okezone)

JAKARTA - Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan menegaskan, pihaknya telah mencatatkan Hotel Sultan di Jakarta sebagai Barang Milik Negara (BMN). Dia menjelaskan, aset itu telah dilaporkan dan diaudit oleh BPK.

"Kami mau menegaskan saja dari, kami dari Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, mau menegaskan bahwa aset ini merupakan BMN, Barang Milik Negara, sudah dicatat, sudah dilaporkan dan sudah diaudit oleh BPK," ujar Encep saat ditemui di area GBK, Kamis (18/6/2026).

Encep menyampaikan, pengelolaan aset Hotel Sultan merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115 mengenai pemanfaatan peralatan milik negara.

"Kami bakal bekerja sama dengan pengguna barang, dalam perihal ini Setneg dan PPKGBK," kata Encep.

Sementara itu, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK), Rakhmadi Afif Kusumo menambahkan, pihaknya bakal menjalani PMK untuk memanfaatkan aset tersebut. Dia berkata, pengelolaan aset ditujukan agar masyarakat merasakan manfaatnya.

"Kita wajib secara PPK GBK dan Setneg untuk mengoptimalisasikannya, dan pastinya kita juga mau memberikan akibat nan lebih positif kepada masyarakat seperti bertambahnya area-area nan dapat dimanfaatkan berbareng masyarakat, termasuk nan ada di dalam Blok 15 ini," terang Rakhmadi.

"Jadi yakinlah bahwa kami berbareng masyarakat, kami juga berbareng pemerintah mau memberikan nan terbaik, baik akibat finansialnya maupun juga kepada akibat kehidupan nan lebih positif di area Senayan," pungkasnya.

Sekadar informasi, area Hotel Sultan dibangun oleh mantan Dirut Pertamina Ibnu Sutowo. Kini  dikelola oleh putranya, Pontjo Sutowo melalui PT Indobuildco.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com