Jakarta, CNN Indonesia --
Proses eksekusi terhadap lahan Hotel Sultan yang terletak di Blok 15 area Gelora Bung Karno (GBK), Gelora, Jakarta Pusat digelar pada Kamis (18/6) hari ini.
Eksekusi lahan tetap digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat meski ditolak oleh PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan.
Pada Rabu (17/6) kemarin, sejumlah orang mengenakan busana biru berkumpul di depan Hotel Sultan. Massa itu disinyalir sebagai pekerja Hotel Sultan nan menolak eksekusi pengosongan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa berbaju biru itu berkumpul di depan Hotel Sultan. Mereka juga membentangkan spanduk penolakan eksekusi pengosongan Hotel Sultan.
Kuasa norma Menteri Sekretaris Negara dan Pusat Pengelolaan Kawasan GBK (PPKGBK), Kharis Sucipto mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga untuk mempersiapkan penyelenggaraan eksekusi.
"Pelaksanaan eksekusi pengosongan Blok 15 nan telah ditetapkan PN Jakarta Pusat dilaksanakan pada hari Kamis, 18 Juni 2026, tidak berubah dan tidak ada penundaan. Persiapan teknis untuk eksekusi pengosongan telah dilakukan, khususnya dari sisi pengamanan," kata dia kepada wartawan, Kamis.
Kharis menerangkan pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan eksekusi dari PN Jakarta Pusat kepada PT Indobuildco selalu pengelola hotel.
Dalam surat itu tercantum imbauan agar Indobuildco, penghuni, alias siapa pun nan mendapat kewenangan dari Indobuildco untuk mendiami/menempati/menduduki tanah dan gedung (Blok 15 eks Hotel Sultan), agar mengosongkan/meninggalkan obyek eksekusi secara sukarela.
"Oleh lantaran itu, andaikan Indobuildco alias penunggu alias siapapun nan mendiami/menempati Blok 15 tidak bersedia meninggalkan/mengosongkan objek eksekusi secara sukarela, maka eksekusi tetap melangkah dan akibat nan timbul tidak menjadi tanggung jawab PN Jakarta Pusat," tutur Kharis.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri mengatakan ada 3.161 personel campuran nan dikerahkan untuk mengamankan proses eksekusi tersebut.
"Untuk pengamanan eksekusi ex Sultan jumlah pengamanan 3.161 personel, campuran TNI, polri, pemda," ucap dia.
(dis/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·