Eksekusi Hotel Sultan Berhasil, Lanjut Proses Pengosongan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat--disokong abdi negara campuran TNI-Polri--telah sukses melakukan proses eksekusi lahan Hotel Sultan di area Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Kamis (18/6).

Kuasa norma Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) Chandra M Hamzah mengatakan saat ini pihaknya tetap melakukan proses pengosongan hotel.

"Hari ini tanggal 18 Juni 2026, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah melaksanakan eksekusi pengosongan, eksekusi riil, sehubungan dengan penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas area nan kita kenal sebagai Blok 15 eks Hotel Sultan," kata Chandra kepada wartawan di lokasi, Kamis siang ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Eksekusi pada jam ini, detik ini, sedang berjalan pengosongannya. Ada abdi negara dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dibantu abdi negara Kepolisian dan abdi negara nan lainnya," sambungnya.

Chandra menerangkan setelah pengosongan selesai pihaknya bakal koordinasi dengan pihak mengenai ihwal rencana tindak lanjut. Termasuk, sambungnya, soal pemanfataan barang-barang nan ada di Hotel Sultan.

"Kami bakal koordinasikan dengan kementerian, dengan pemerintah. Tetapi sebagai peralatan milik negara, maka pemanfaatannya sesuai dengan PMK. Ya, jadi kita patuhi PMK-nya, pemanfaatan peralatan milik negara sesuai dengan PMK," ucap dia.

Hak Blok 15 Kawasan GBK

Chandra kembali menegaskan pemerintah tidak pernah melepaskan, menjual, mengalihkan kewenangan atas Blok 15 area GBK itu kepada pihak manapun. Termasuk, sambungnya, kepada pihak Indobuildco.

"Tidak pernah mengalihkan hak. Jadi jika pihak Indobuildco dari mana nan berkepentingan memperoleh kewenangan atas tanah, silakan ditanya sendiri. Apakah ada akta jual beli? Apakah ada akta pelepasan hak? Apakah ada akta hibah? Apakah ada akta waris? Ya silakan ditanya sendiri," tutur dia.

Untuk proses eksekusi itu, dikerahkan support pengawalan dan pengamanan nan melibatkan 3.161 personel campuran dari TNI-Polri hingga pemda.

Proses itu sempat ricuh, di mana massa nan memperkuat menolak eksekusi sempat melakukan pelemparan ke arah penyelenggara dan barisan aparat. Namun, upaya penolakan bisa diredam.

Sejauh ini total ada 69 orang diamankan kepolisian buntut kericuhan tersebut.

(dis/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional