Eks Staf Ahli Kembalikan Uang ke KPK, Pemeriksaan Budi Karya Masih Dimungkinkan

Sedang Trending 41 menit yang lalu

Eks Staf Ahli Kembalikan Uang ke KPK, Pemeriksaan Budi Karya Masih Dimungkinkan

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap membuka kesempatan memeriksa kembali mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Hal itu menyusul pengembalian duit oleh mantan staf ahlinya, Robby Kurniawan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, interogator tetap terus menelusuri dugaan aliran duit dari pihak swasta kepada penyelenggara negara, baik di lingkungan DJKA maupun di Kementerian Perhubungan.

"Terkait dengan pemanggilan saksi tentu itu terbuka, kemungkinan interogator untuk terus menelusuri dan mendalami mengenai dengan uang-uang nan diduga diberikan oleh para pihak swasta ini kepada pihak-pihak di sisi penyelenggara negaranya, baik di lingkup DJKA ataupun nan cross di Kementerian Perhubungan,” ujar Budi, Rabu (20/5/2026).

KPK juga belum memastikan apakah duit nan dikembalikan Robby turut mengalir ke pihak lain, termasuk Budi Karya Sumadi. Penyidik tetap memerlukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi.

"Apakah berakhir di kerabat RB alias RK saja alias kemudian juga mengalir ke pihak-pihak lain, tentu ini juga tetap memerlukan keterangan dari para saksi nan kelak kita bakal panggil untuk menjelaskan mengenai dengan penerimaan duit tersebut," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com