Eks Pimpinan KPK Soroti Vonis Kasus Tata Kelola Minyak Mentah

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Eks Pimpinan KPK Soroti Vonis Kasus Tata Kelola Minyak Mentah

Alexander Mawarta (foto: Okezone)

JAKARTA – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata, mengomentari putusan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero).

Ia secara unik menyoroti vonis terhadap Muhammad Kerry Adrianto Riza, nan merupakan beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM).

Alex-sapaan berkawan Alexander Marwata- mempertanyakan pertimbangan majelis pengadil Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam menjatuhkan vonis terhadap Kerry dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang tersebut. Ia mengaku belum memandang secara jelas substansi korupsi dalam kasus penyewaan tangki minyak milik PT OTM.

“Opini alias pendapat saya hanya didasarkan pada surat dakwaan, fakta-fakta persidangan nan saya ikuti, dan juga putusan. Jadi isu-isu di luar itu tidak saya pertimbangkan,” kata Alex kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).

Alexander diketahui sempat menjadi mahir dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, mantan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Maya Kusmaya, serta mantan VP Trading Operations Edward Corne.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com