Eks Komisioner KPU Sebut Ambang Batas Parlemen Idealnya Nol Persen

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Eks Komisioner KPU Sebut Ambang Batas Parlemen Idealnya Nol Persen

Ambang Batas Parlemen Nol Persen (foto: Okezone)

JAKARTA - Mantan personil Komisi Pemilihan Umum periode 2012–2017, Hadar Nafis Gumay, menilai periode pemisah parlemen alias parliamentary threshold idealnya berada di nomor 0 persen.

Menurut Hadar, pembentuk undang-undang perlu mempertimbangkan secara matang putusan Mahkamah Konstitusi dalam merumuskan besaran periode pemisah parlemen.

"Idealnya sih nol persen. Kalau kita bicara ideal ya. Jadi saya kira apa nan dipertimbangkan betul oleh MK," ujar Hadar saat dihubungi, Sabtu (23/5/2026).

Hadar menilai tetap banyak bunyi pemilih nan terbuang dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Karena itu, dia mendorong perubahan model pemilu agar bunyi rakyat tidak lenyap begitu saja.

"Karena begini, sebetulnya sistem pemilu nan kita gunakan itu dengan model dapil nan ada sekarang, multi-member district, jadi dapil itu berwakil banyak dengan besaran alias magnitude nan bervariasi 3 sampai 10 di tiap-tiap daerah, itu secara alamiah sebetulnya sudah ada periode pemisah juga," kata Hadar.

Menurutnya, sistem wilayah pemilihan (dapil) dengan jumlah bangku tertentu sebenarnya telah membatasi secara alami kesempatan partai politik memperoleh bangku di parlemen.

"Jadi artinya apa? Secara alamiah, secara inherent, pembatasan-pembatasan sudah diberlakukan di setiap dapil. Nah, jadi ini saja nan kita gunakan jika kita mau sungguh-sungguh mengakui bunyi rakyat, menghargai bunyi rakyat, dan mengakui bahwa bunyi rakyat merupakan kedaulatan," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com