
Eks Ketua BEM UGM Tiyo (foto: Dok ist)
JAKARTA - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mempersilakan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, untuk membikin laporan resmi mengenai temuan perangkat nan diduga sebagai perangkat pencari pada mobil nan ditumpanginya usai mengikuti tindakan Gejayan.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari Tiyo maupun pihak lain nan merasa dirugikan atas kejadian tersebut.
"Kami sampaikan bahwa hingga saat ini, Polda DIY belum menerima laporan resmi dari pihak nan bersangkutan," ujar Ihsan, Rabu (17/6/2026).
Meski belum menerima laporan, Ihsan menyebut jejeran kepolisian tetap melakukan pemantauan dan pengumpulan info awal guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
"Meskipun demikian, jejeran kami di lapangan tetap melakukan pemantauan dan pengumpulan info awal demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," katanya.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·