Eks Kapolres Bima Terjerat Narkoba, DPR Minta Dihukum Berat!

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 16 Februari 2026 |23:25 WIB

Eks Kapolres Bima Terjerat Narkoba, DPR Minta Dihukum Berat!

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (foto: Okezone)

JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokman menyatakan, dukungannya terhadap langkah tegas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menangani kasus dugaan peredaran narkoba nan menyeret eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Menurut Habiburokman, tindakan tegas tersebut menjadi bukti bahwa Polri tidak memberikan kompromi terhadap pelanggaran hukum, termasuk jika dilakukan oleh anggotanya sendiri.

"Sikap tegas terhadap mantan Kapolres Bima ini kembali membuktikan bahwa Polri merupakan lembaga nan paling responsif terhadap kejuaraan masyarakat soal perilaku oknum nan melakukan pelanggaran," ujar Habiburokman, Senin (16/2/2026).

Ia menjelaskan, langkah tersebut selaras dengan ketentuan Pasal 23 ayat (7) KUHAP baru nan mengatur bahwa setiap abdi negara penegak norma nan melakukan pelanggaran dapat dikenai hukuman etik, administrasi, hingga pidana.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com