Eks Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Binsar Gultom (foto: tangkapan layar)
JAKARTA – Eks Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Binsar Gultom meyakini piagam mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal dihadirkan dan diperlihatkan kepada publik, dalam persidangan pokok perkara nan menjerat master telematika Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Menurut Binsar, piagam tersebut kemungkinan besar bakal dihadirkan dalam agenda pembuktian untuk dicocokkan dengan hasil penelitian nan selama ini disampaikan pihak Roy Suryo.
“Ijazah Pak Jokowi nan sebenarnya kelak bakal dibawa Pak Jokowi. Ya jika memang itu sudah di Jaksa (Jaksa nan bawa), ya itu bakal dibawa untuk dibuktikan, di-crosscheck. Iya (akan ditunjukan) ke publik, pasti itu. Nah, kelak hasil penelitian daripada mereka ini apakah bener-bener cocok apa tidak gitu loh,” ujar Binsar dalam program Rakyat Bersuara berjudul Segera Disidang, Roy Suryo Siap?, nan disiarkan melalui kanal YouTube Official iNews, Selasa (8/9/2026).
Binsar menjelaskan, persoalan keaslian piagam Jokowi nantinya bakal diuji melalui proses pembuktian di persidangan. Ia menyebut beban pembuktian atas tuduhan nan disampaikan terdakwa perlu dilihat berasas ketentuan norma nan berlaku.
“Makanya di dalam pasal 433 itu kan disebutkan beragam tulisan, gambar nan dituduhkan apakah itu tiruan alias tidak, betul alias tidak. Itu andaikan tidak mampu, ini beban pembuktian ada kepada terdakwa nanti. Kalau dia tidak bisa membuktikan tuduhan-tuduhan itu, kan di situlah namanya terjadi fitnah,” tuturnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·