
Eks Bos Kresna Life Michael Steven Ditangkap (foto: Okezone)
JAKARTA – Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap mantan Bos PT Kresna Life, Michael Steven, nan merupakan buronan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penggelapan biaya asuransi nasabah.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, mengungkapkan bahwa nan berkepentingan telah ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia setelah melarikan diri ke Maroko.
Ia menjelaskan, Michael Steven sebelumnya ditangkap oleh otoritas Maroko pada 12 Maret 2026 atas permintaan Sekretariat NCB Interpol Indonesia. Selanjutnya, proses ekstradisi diajukan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Kementerian Luar Negeri kepada Kerajaan Maroko.
“Pemerintah Kerajaan Maroko kemudian mengabulkan permohonan ekstradisi nan diajukan Pemerintah Indonesia pada 12 Juni 2026,” kata Untung, Selasa (23/6/2026).
Untung menambahkan, buronan tersebut kemudian resmi diserahkan oleh Kerajaan Maroko kepada Hubinter Polri pada Sabtu 20 Juni 2026, dan langsung dibawa ke Indonesia pada Minggu 21 Juni 2026.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·