Duo Matel Mau Rampas Motor Pelajar di Bogor, Digagalkan Polisi Patroli

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Bogor -

Rekaman video nan memperlihatkan dua laki-laki diduga penagih utang alias 'mata elang' (matel) menghentikan seorang pemotor di Jalan Raya Bojonggede-Kemang (Bomang), Kabupaten Bogor, viral di media sosial. Aksi kedua matel tersebut kandas usai dipergoki oleh petugas kepolisian nan sedang berpatroli.

Dalam rekaman video nan dilihat detikcom, Kamis (3/9/2026), tampak dua laki-laki berboncengan motor nan dinarasikan sebagai matel memberhentikan seorang pemotor di pinggir jalan raya. Pada saat nan bersamaan, sejumlah polisi keluar dari mobil patroli, lampau menghampiri letak dan meminta pemotor nan dihentikan matel untuk melanjutkan perjalanannya.

Dalam video viral tersebut, petugas kepolisian terlihat terus menginterogasi kedua laki-laki diduga matel nan tampak berupaya menghindar. Dari dalam mobil, beberapa personil polisi lainnya kembali keluar dan ikut menanyai kedua laki-laki tersebut. Total terdapat empat personil polisi nan terekam dalam video viral itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu personil polisi dalam video tersebut adalah Kasubnit 2 Unit Binpolmas Sat Binmas Polres Metro Depok, Ipda Mareben Simarsoit. Mareben mengonfirmasi bahwa peristiwa dalam video viral itu terjadi pada Selasa (1/9/2026) siang.

Mareben menceritakan, dia dan rekannya nan sedang beroperasi mengendarai mobil memergoki para pelaku hendak menyita motor milik seorang pelajar nan diduga menunggak cicilan. Mareben berbareng timnya langsung menghampiri dan menggagalkan tindakan penarikan tersebut.

"Waktu itu kami pas lagi patroli dan sambang wilayah Tajurhalang. Jadi kejadiannya matel mau menarik motor di pinggir jalan, sehingga kami samperi dan berikan pengarahan untuk tidak mengambil motor di jalanan," kata Mareben saat dihubungi detikcom.

Mareben mengaku tidak mengetahui ada penduduk nan merekam kejadian tersebut hingga akhirnya viral di media sosial. Namun, menurutnya, tindakan nan dilakukan kepolisian bermaksud sebagai edukasi agar matel tidak sembarangan menghentikan maupun menyita kendaraan debitur di jalan raya.

"Intinya mereka mau menarik (menyita) motor anak muda tersebut, sepertinya (pemotor) tetap anak sekolah," kata Mareben.

"Pada saat kami periksa, surat-surat dari matel tersebut tidak lengkap. Tidak ada izin sita dari pengadilan, tidak ada surat penarikan alias SK. Intinya mereka hanya membawa selembar kertas fotokopi, arsip mereka tidak lengkap," pungkasnya.

(sol/lir)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News