Dukung Langkah Pemerintah, Mitra MBG Soroti Pentingnya Sinkronisasi Kebijakan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Dukung Langkah Pemerintah, Mitra MBG Soroti Pentingnya Sinkronisasi Kebijakan Ketua Umum DPP Gapembi Alven Stony (tengah) menegaskan sikap organisasi terhadap kebijakan libur operasional.(Dok.Gapembi)

DEWAN Pimpinan Pusat Gabungan Pengusaha Makanan Bergizi Indonesia (Gapembi) menegaskan sikap organisasi mengenai Surat Edaran (SE) No 12 Tahun 2026 tentang penghentian sementara jasa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama libur sekolah bukanlah penolakan pada kebijakan libur operasional dapur MBG itu sendiri.

Ketua Umum DPP Gapembi Alven Stony, mengatakan keberatan itu lebih ditujukan pada proses pengambilan keputusan nan dinilai tidak melibatkan komunikasi dan konsultasi memadai dengan mitra pelaksana nan terdampak langsung di lapangan.

“Kami perlu meluruskan agar tak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. Gapembi tidak mempermasalahkan jika ada penyesuaian operasional selama masa libur sekolah. nan jadi perhatian kami ialah tata langkah pengambilan keputusan nan dilakukan sepihak, tanpa komunikasi terlebih dulu dengan para mitra nan selama ini menjalankan program di lapangan,” kata Alven, Jumat (19/6).

Menurut Alven, para mitra MBG sejak awal berkomitmen mendukung penuh keberhasilan program strategis nasional tersebut. Karena itu, setiap perubahan kebijakan nan berakibat pada operasional, sumber daya manusia, rantai pasok, hingga aspek pembiayaan semestinya dibahas terlebih dulu agar dapat diimplementasikan secara tertib dan tidak menimbulkan persoalan baru.

Ia menjelaskan sikap Gapembi merujuk pada poin ketujuh Asta Aspirasi Mitra BGN, ialah penolakan terhadap Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tanggal 17 Juni 2026 lantaran dinilai bertentangan dengan sejumlah izin nan lebih dulu menjadi referensi penyelenggaraan program.

“Persoalannya bukan semata-mata soal dapur libur alias tidak libur. nan kami soroti adalah adanya potensi tumpang tindih izin antara Surat Edaran tersebut dengan SK Kepala BGN tentang Petunjuk Teknis Nomor 401.1 tanggal 29 Desember 2025 serta Perjanjian Kerja Sama antara mitra dan BGN nan selama ini jadi dasar penyelenggaraan program,” ujarnya.

Alven menilai dalam prinsip tata kelola pemerintahan nan baik (good governance), setiap kebijakan baru semestinya selaras dengan izin nan lebih tinggi serta mempertimbangkan akibat hukum, administratif, dan operasional nan mungkin timbul.

Menurut dia, kebijakan nan muncul secara mendadak tanpa sosialisasi dan penjelasan memadai berpotensi menimbulkan kebingungan di tingkat pelaksana, menciptakan ketidakpastian usaha, dan mengganggu keberlangsungan program nan telah berjalan.

“Karena itu kami meminta kejelasan, kepastian, dan konsistensi regulasi. Jangan sampai ada patokan saling berbenturan sehingga menimbulkan multitafsir di lapangan. Hal seperti ini justru berpotensi memunculkan gejolak, sengketa, dan tuntutan norma nan sebenarnya bisa dihindari sejak awal melalui komunikasi dan koordinasi nan baik,” katanya.

DUKUNG MBG 3B
Meski demikian, Gapembi menegaskan tetap mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan menciptakan generasi Indonesia nan sehat serta produktif.

Alven juga mengapresiasi langkah Badan Gizi Nasional (BGN) nan mulai memperkuat penerapan program MBG 3B, ialah jasa MBG nan secara unik menyasar golongan rentan untuk percepatan penurunan stunting. Program ini ditujukan bagi Bumil (Ibu Hamil), Busui (Ibu Menyusui), dan Balita usia enam bulan ke atas sebagai golongan penerima faedah prioritas.

Menurut dia, penguatan MBG 3B merupakan langkah strategis lantaran tidak hanya berfokus pada pemberian makanan bergizi, tapi juga pada pengesahan info penerima manfaat, kerjasama lintas sektor, serta penyelarasan sistem pengedaran agar support betul-betul sampai kepada golongan nan paling membutuhkan.

“Program MBG 3B menunjukkan pemerintah serius menjadikan MBG sebagai instrumen percepatan penurunan stunting. Karena itu, kami berambisi seluruh kebijakan nan berangkaian dengan penyelenggaraan program, termasuk pengaturan operasional di lapangan, disusun secara matang dan dikomunikasikan dengan baik agar tujuan mulia tersebut dapat tercapai secara optimal,” ujar Alven.

PERKUAT MEKANISME KOMUNIKASI
Gapembi berambisi BGN memperkuat sistem komunikasi dan konsultasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk yayasan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penyedia bahan pangan, serta mitra pelaksana lainnya sebelum menetapkan kebijakan nan berakibat luas.

“Yang kami harapkan adalah adanya ruang perbincangan dan koordinasi nan lebih baik. Mitra bukan pihak nan kudu diberi tahu setelah keputusan diambil, melainkan bagian dari ekosistem pelaksana program nan perlu diajak berbincang agar setiap kebijakan dapat melangkah efektif, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.

Dengan penjelasan tersebut, Gapembi berambisi publik memahami sikap organisasi bukanlah penolakan terhadap kebijakan libur sekolah dalam Program MBG, melainkan dorongan agar tiap perubahan kebijakan dilakukan secara transparan, konsisten, dan sesuai dengan prinsip tata kelola nan baik demi menjaga keberlanjutan program nasional tersebut.

“Pada prinsipnya, kami mendukung setiap kebijakan nan memperkuat kualitas penyelenggaraan Program MBG, termasuk penguatan MBG 3B. nan kami perjuangkan adalah kepastian regulasi, keterbukaan komunikasi, dan kemitraan nan sehat antara BGN dan seluruh pelaksana program di lapangan,” tutur Alven. 

KOMITMEN PEMERINTAH
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menegaskan pemerintah berkomitmen melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tengah proses pembenahan internal di Badan Gizi Nasional (BGN).

Dudung di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19//6), mengatakan perubahan ketua dan langkah norma nan melangkah saat ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah bersikap responsif dan transparan.

"Pergantian ketua BGN dan proses norma nan saat ini melangkah menunjukkan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap masalah nan terjadi. Pemerintah mempunyai keberanian untuk melakukan evaluasi, memperbaiki kelemahan, dan membenahi tata kelola program agar semakin baik ke depan," ujarnya.

Dudung juga memastikan hambatan internal tidak bakal menghentikan program nan menjadi rencana hidup orang banyak ini. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan petunjuk tegas agar pemenuhan gizi masyarakat golongan rentan tidak terganggu.

"Kita tidak boleh berakhir hanya lantaran ada masalah, tetapi justru kudu belajar dari masalah itu, memperbaiki sistemnya, dan memastikan
manfaat program tetap sampai kepada masyarakat," ucapnya. (Ant/E-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia