Dukcapil Catat Penduduk Pindah dari Jakarta Melonjak, Pendatang Menurun

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mencatat jumlah pendatang baru pasca Lebaran 2026 mencapai 12.766 jiwa. Angka ini menunjukkan tren penurunan dalam dua tahun terakhir.

Di sisi lain, jumlah penduduk nan pindah ke luar Jakarta justru lebih tinggi. Dukcapil mencatat sebanyak 22.617 jiwa meninggalkan Ibu Kota pada periode nan sama, alias nyaris dua kali lipat dibandingkan jumlah pendatang nan masuk.

"Data tersebut sesuai dengan prediksi sebagaimana nan telah disampaikan Gubernur DKI Jakarta. Terlihat ada tren penurunan jumlah pendatang dalam beberapa tahun terakhir," kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Denny Wahyu Haryanto dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Denny mengatakan, info tersebut sejalan dengan prediksi Pemprov DKI Jakarta. Pada periode 2021 hingga 2023, jumlah pendatang pasca Lebaran tercatat di atas 20 ribu jiwa, kemudian menurun menjadi sekitar 16 ribu jiwa pada 2024 dan 2025.

Ia pun menjelaskan, tingginya nomor perpindahan keluar Jakarta salah satunya dipengaruhi oleh Program Penataan dan Penertiban Dokumen Kependudukan Sesuai Domisili. Program ini mendorong penduduk nan selama ini tinggal di wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi untuk menyesuaikan alamat pada e-KTP mereka.

"Banyak penduduk nan sudah lama tinggal di wilayah penyangga namun tetap menggunakan KTP Jakarta. Melalui program ini, mereka melakukan penyesuaian manajemen sesuai domisili sebenarnya," jelasnya.

Fenomena ini juga mencerminkan terjadinya deurbanisasi, ialah pergeseran masyarakat dari pusat kota ke wilayah penyangga. Menurut Denny, kondisi tersebut tidak berfaedah Jakarta kehilangan daya tarik, melainkan adanya perubahan pola kediaman dan aktivitas ekonomi.

Ia menambahkan, aspek biaya hidup nan tinggi di Jakarta turut mendorong warga, terutama golongan berpenghasilan rendah, untuk mencari kediaman di wilayah penyangga nan lebih terjangkau. Selain itu, berkembangnya pusat ekonomi baru di luar Jakarta juga menjadi daya tarik tersendiri.

Data Dukcapil menunjukkan kebanyakan penduduk nan pindah ke luar merupakan usia produktif, dengan persentase mencapai 71,57 persen. Sementara itu, sekitar 64,53 persen di antaranya diduga berasal dari golongan berpenghasilan rendah, dengan argumen utama perpindahan mengenai perumahan.

"Kualitas hidup seperti rumor polusi, kemacetan, dan akibat banjir juga menjadi pertimbangan penduduk untuk mencari lingkungan nan lebih baik, namun tetap terhubung dengan transportasi publik," imbuhnya.

Dukcapil juga mencatat sebanyak 5.499 jiwa telah mendaftar sebagai masyarakat nonpermanen, ialah mereka nan tinggal sementara di Jakarta untuk keperluan tertentu.

Lebih lanjut, Denny menyebut kejadian ini sejalan dengan arah kebijakan nasional melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), nan memperkenalkan konsep area aglomerasi.

"Melalui konsep ini, Jakarta dan kota-kota penyangga diposisikan sebagai satu kesatuan nan saling terhubung secara ekonomi, mobilitas, dan infrastruktur," tuturnya.

Dengan tren tersebut, Jakarta sekarang diproyeksikan tetap menjadi pusat ekonomi dalam sistem aglomerasi Jabodetabek, sementara pengedaran masyarakat semakin merata ke wilayah penyangga. (bel/dek)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News