Polisi mengusut kasus duit miliaran rupiah milik pembuat konten Vilmei dicuri karyawan. Uang sekitar Rp 1,28 miliar itu diduga dipakai pelaku untuk foya-foya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya adalah Z nan merupakan tenaga kerja Vilmei; laki-laki berinisial A nan berstatus kekasih Z; dan wanita berinisial L nan berkedudukan menampung duit hasil pencurian.
Ketiga tersangka telah ditahan. Uang Vilmei diduga dipakai tersangka untuk membeli peralatan hingga kebutuhan sehari-hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau pengakuan ya tetap untuk kehidupan sehari-hari. Entah dia buat makan, entah buat beli minum, alias apa ya itulah, habislah. Belanja barang, harian," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya saat dihubungi, Selasa (1/9/2026).
Uang Hasil Affiliate TikTok
Polisi menjelaskan alur dugaan penggelapan duit Rp 1,28 miliar milik konten pembuat Vilmei nan dilakukan oleh karyawannya sendiri. Duit miliaran nan digelapkan itu merupakan duit hasil afiliator.
"Uang afiliator di TikTok itu kan biasanya dapat duit. Itu sama si korban itu nggak disentuh. Duit di situ ya terkumpul aja," kata Verdika.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 488 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penggelapan dengan pemberatan lantaran hubungan kerja alias profesi. Para tersangka terancam lima tahun penjara alias denda paling banyak Rp 500 juta.
Tersangka Beli Koin lampau Kirim Gift
Polisi meminta keterangan Vilmei dan tersangka mengenai dugaan penggelapan uang ini. Polisi mendapat keterangan bahwa duit itu dibelikan koin TikTok oleh tersangka.
Setelah itu, koin di akun Vilmei itu dipakai tersangka untuk membeli bingkisan (gift) dan dikirimkan ke akun tersangka. Gift di TikTok punya beragam corak dan nilai masing-masing.
"Kalau info sementara dari korban itu, dia (tersangka) belikan koin. Jadi dari akunnya Vilmei beli koin. Setelah dalam corak koin, dia beli gift. Misal ya, paus, paus ini di-gift-lah ke akunnya tersangka," kata dia.
Polisi tetap mendalami jumlah biaya Vilmei nan dipakai untuk membeli gift TikTok. Selain itu, sistem pembelian koin dan pemberian gift bakal didalami polisi.
"Makannya kita kudu periksa betul-betul tuh dari TikTok-nya, polanya. Jadi dari dari duit hasil affiliate itu dibeliin koin dari koin baru bisa beli gift. Nah, dari gift buat nge-gift ke akunnya mereka. Itu pun masing-masing akun berapa-berapa-berapa kita juga tetap dalami," imbuhnya.
Polisi Akan Panggil Platform Medsos
Polisi juga bakal memanggil pihak TikTok dan perbankan. Jumlah biaya Vilmei nan dipakai untuk beli koin dan gift itu bakal dihitung platform media sosial (medsos) tersebut.
"Kita tetap panggil pihak TikTok, jadi kelak TikTok nan mengkalkulasikan, memberikan keterangan bahwa dari akunnya korban itu dibelikan koin sebanyak sekian sekian sekian ke mana," tuturnya.
(jbr/maa)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·