Duh! Oknum Polisi Polda NTT Ditetapkan Tersangka Pencurian Sapi

Sedang Trending 35 menit yang lalu

Duh! Oknum Polisi Polda NTT Ditetapkan Tersangka Pencurian Sapi

Ilustrasi Pelaku Pencurian/AI

SUMBA TIMUR- Anggota Polres Sumba Timur berinisial PBU ditetapkan tersangka kasus dugaan penadahan dalam perkara pencurian sapi. Tersangka telah ditempatkan di tempat unik (Patsus) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Oknum polisi tersebut menjalani pemeriksaan kode etik di tingkat Polda NTT. Tersangka nan berkedudukan Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) dibawa ke Polda NTT setelah interogator menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan penadahan.

“Yang berkepentingan pada Kamis (pekan lalu) sudah kita antar ke Polda untuk menjalani Patsus di Polda untuk menjalani pemeriksaan kode etik lebih lanjut,” kata Kapolres Sumba Timur AKBP Nanang Wahyudi, dikutip Selasa (29/9/2026).

Patsus terhadap Aipda PBU merupakan bagian dari proses penanganan internal Polri mengenai dugaan pelanggaran kode etik.

Pemeriksaan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari sistem menuju sidang kode etik terhadap personil nan bersangkutan.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑