Duh! 4.725 WNI Terjerat Online Scam Minta Dipulangkan dari Kamboja

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Binti Mufarida , Jurnalis-Minggu, 22 Februari 2026 |16:10 WIB

Duh! 4.725 WNI Terjerat Online Scam Minta Dipulangkan dari Kamboja

4.725 WNI Terjerat Online Scam Minta Dipulangkan dari Kamboja

JAKARTA -  Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui KBRI Phnom Penh menyebut sebanyak 4.725 Warga Negara Indonesia (WNI) terjerat sindikat penipuan daring alias online scam meminta untuk dipulangkan dari Kamboja. Angka ribuan WNI tersebut tercatat pada 16 Januari hingga 22 Februari 2026.

“Jumlah ini 92% dari total kasus sepanjang tahun 2025, nan tercatat sebanyak 5.088 WNI. Hal ini menunjukkan tingginya lonjakan kasus WNI nan ditangani KBRI Phnom Penh di awal tahun 2026 ini,” tulis keterangan Kemlu dalam laman resminya, Minggu (22/2/2026).

Kemlu mencatat bahwa dalam sepekan terakhir per 16-22 Februari 2026, jumlah WNI bermasalah eks sindikat penipuan daring di Kamboja yang pulang ke Indonesia sebanyak 462 WNI dengan membeli tiket secara berdikari setelah sebelumnya dapatkan beragam fasilitasi dari KBRI Phnom Penh. Kepulangan terbanyak pada 22 Februari 2026, dengan jumlah 131 WNI.

“Sekitar sepertiga dari WNI bermasalah sebelumnya berada di penampungan sementara nan difasilitasi KBRI dan otoritas Kamboja. Sebagian WNI nan pulang dibuatkan arsip perjalanan sementara (SPLP) lantaran tidak punya paspor. Hampir semuanya dibantu oleh KBRI untuk memohon keringanan denda keimigrasian dari otoritas Kamboja,” tulis Kemlu.

Dengan demikian, pada 30 Januari hingga 22 Februari 2026, total nan telah difasilitasi kepulangan KBRI Phnom Penh sebanyak 692 WNI.

Sementara diprediksi tetap banyak lagi korban online scame yang telah kembali ke Indonesia, namun tidak melaporkan kepulangannya ke KBRI.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com