Dugaan Tambang Bitcoin di Bekasi Usai Ketahuan Aliran Listrik Dicuri

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
Bekasi -

Sebuah ruko di area Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi dibongkar setelah ketahuan mencuri aliran listrik. Temuan sejumlah barang diduga server di dalam ruko tersebut memunculkan dugaan adanya aktivitas tambang bitcoin.

Ruko tersebut dibongkar pada Selasa, 30 Juni 2026 setelah adanya laporan dari petugas catat meter PLN. Awalnya, petugas menemukan adanya dugaan pencurian listrik.

Setelah dilakukan pemeriksaan, aliran listrik ke ruko tersebut kemudian diputus. Kasus ini sekarang diselidiki polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Awal Mula Temuan

Dalam rekaman video nan beredar, terlihat di dalam ruko tersebut sejumlah peralatan kelistrikan. Terdapat juga sejumlah MCB dengan kondisi tetap tersambung listrik.

Ruko tersebut dinarasikan sebagai tambang bitcoin ilegal. Disebutkan suhu ruangan di dalam ruko panas.

Hasil pengecekan petugas PLN, 'tambang botcoin' tersebut menggunakan daya sebesar 33.000 Volt Ampere dan menggunakan daya listrik secara terlarangan namalain nyolong.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya kejadian tersebut pada Selasa (30/6/2026). Pihak kepolisian berbareng petugas PLN telah melakukan pengecekan ke lokasi.

"Terkait info tersebut, pada Selasa, 30 Juni 2026, personel Satpamobvit Polres Metro Bekasi melaksanakan pengamanan dan pengawalan aktivitas P2TL oleh petugas PLN ULP Tambun di Perumahan Puri Cendana, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi," jelas Kombes Budi, Kamis (2/7/2026).

Ruko nan diduga tambang bitcoin di Tambun Selatan Bekasi dibongkar setelah diduga mencuri listrik, Selasa (30/6/2026).Ruko nan diduga tambang bitcoin di Tambun Selatan Bekasi dibongkar setelah diduga mencuri listrik, Selasa (30/6/2026). Foto: dok. Istimewa

PLN Putus Aliran Listrik

Budi Hermanto menjelaskan kejadian tersebut berasal dari laporan petugas catat meter PLN yang mencurigai adanya pemakaian listrik tidak sesuai ketentuan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas PLN dengan pendampingan personil Polri, ditemukan adanya sambungan listrik terlarangan tiga fasa di ruko tersebut," imbuhnya.

Petugas kemudian memutus aliran listrik ke dalam ruko tersebut.

"Petugas kemudian melakukan pemutusan aliran listrik dan mengamankan peralatan bukti berupa kabel serta beberapa peralatan lainnya ke Kantor PLN ULP Tambun," kata Budi Hermanto.


Polisi Selidiki

Pihak kepolisian belum bisa memastikan temuan di letak tersebut. Polisi saat ini tetap melakukan penyelidikan mendalam mengenai adanya dugaan tersebut.

"Sedang kami dalami ya. Segera kami infokan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Levian.

Saksikan Live DetikPagi:

(mea/mea)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News