Dugaan Pelecehan Guru Besar: Unpad Bentuk Timsus, Libatkan Satgas PPKS dan Senat

Sedang Trending 4 hari yang lalu
Universitas Padjajaran Dipati Ukur. Foto: Dzaki Fadilah/kumparan

Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung membentuk tim unik investigasi untuk menangani dugaan pelecehan seksual nan melibatkan seorang pembimbing besar terhadap mahasiswi internasional (mahasiswi asing peserta program pertukaran pelajar).

Tim ini melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) serta unsur Senat Fakultas guna memastikan proses penelusuran melangkah menyeluruh dan objektif.

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, mengatakan pembentukan tim tersebut merupakan langkah lanjutan setelah kampus menerima laporan dan mengumpulkan info awal mengenai dugaan kasus tersebut.

“Unpad sudah membentuk Tim Khusus Investigasi nan melibatkan juga Satuan Tugas PPKS dan juga Senat, Senat Fakultas nan berkepentingan untuk melakukan investigasi secara menyeluruh,” ujar Dandi saat ditemui di kantornya, Kamis (16/4).

Ia menjelaskan, saat ini tim tetap bekerja mengumpulkan beragam info dan bukti. Sejumlah perincian belum dapat disampaikan ke publik lantaran tetap dalam tahap penyelidikan.

Gubes Dinonaktifkan

Sebelumnya, Unpad telah mengambil langkah awal dengan menonaktifkan pembimbing besar nan diduga terlibat dari seluruh aktivitas akademik. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran proses investigasi.

Dandi menambahkan, hasil dari investigasi nantinya bakal menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi. Namun, dia menegaskan bahwa keputusan tersebut tetap menunggu hasil akhir penelusuran.

“Kita tunggu saja hasilnya seperti apa, kelak sanksi, jikalau perlu ada sanksi, andaikan ditemukan pelanggaran nan memang berat alias sedang, itu tentu bakal kita proses sesuai dengan perundangan-undangan nan berlaku,” katanya.

Terkait kemungkinan pencabutan status Guru Besar terhadap pengajar nan bersangkutan, Dandi menyebut perihal tersebut merupakan salah satu corak hukuman dalam aturan, namun belum dapat dipastikan saat ini.

“Itu salah satu sistem nan memang ada dalam peraturan ketika terbukti pelanggaran berat, namun kita belum bisa mengatakan kemungkinan apa pun lantaran tetap dalam penelusuran,” ujarnya.

Di sisi lain, pihak kampus juga telah melakukan komunikasi dengan korban melalui fakultas terkait. Laporan dari korban telah diterima dan saat ini berada di tangan tim investigasi untuk ditindaklanjuti.

“Sudah, terutama dengan fakultas nan berkaitan, sudah melakukan komunikasi. Dan laporan sekarang sudah dipegang oleh tim investigasi,” kata Dandi.

Korban Sudah Tidak Ada di Indonesia

Dandi juga mengkonfirmasi bahwa korban saat ini sudah tidak berada di Indonesia. Sementara itu, bukti percakapan nan menjadi bagian dari laporan terjadi saat korban tetap berada di Indonesia, beberapa waktu sebelum kembali ke negaranya.

Hingga kini, proses investigasi tetap terus berlangsung. Unpad menyatakan bakal menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah tim menyelesaikan penelusuran secara menyeluruh.

Kasus ini sebelumnya viral di medsos. Pelaku diduga mengirimkan pesan singkat nan tak pantas, termasuk meminta foto korban saat berenang di pantai Phuket dengan bikini.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan