Praktik pungutan liar (pungli) jasa pemakaman di Jakarta, belum sepenuhnya hilang. Kini diduga ada modus baru praktik pungli pemakaman nan melibatkan oknum RT dan RW.
Hal itu diungkap Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta saat rapat berbareng Komisi D DPRD DKI Jakarta di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (17/6/2026). Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Fajar Sauri, mengatakan modus nan dilakukan kali ini melibatkan oknum RT dan RW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulanya, personil Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Nabilah Aboe Bakar, meminta pertimbangan mengenai program pemakaman cuma-cuma nan dilakukan Pemprov DKI. Dia meminta untuk dilakukan evaluasi.
"Dan saya juga memohon evaluasinya, Pak Fajar, mengenai pemakaman gratis. Karena rupanya di lapangan tetap banyak nan merasakan adanya pungli nan berlebihan," kata Nabilah.
Nabilah meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota tidak membiarkan praktik tersebut terus terjadi. Ia menegaskan masyarakat sudah mengetahui jasa pemakaman di TPU milik Pemprov DKI dan tidak dipungut biaya.
"Jangan sampai ini menjadi pembiaran terus-menerus. Kasihan masyarakat," ungkapnya.
Pungli Libatkan Oknum RT dan RW
Menanggapi perihal itu, Fajar mengakui praktik pungli tetap ditemukan. Namun, menurut dia, pola nan terjadi saat ini berbeda dibanding sebelumnya.
"Memang kita akui pungli itu sudah pelan-pelan kita tertibkan. Namun polanya nan berbeda," ujar Fajar.
Fajar mengatakan praktik pungli sebelumnya ditemukan dilakukan oleh internal pengelola TPU. Namun sekarang bergeser dilakukan oleh pihak-pihak di luar pengelola TPU.
"Untuk internal kita, alhamdulillah sudah mulai mengakui jika itu kesalahan. Tapi pola lainnya adalah ada pungli di luar dari orang-orang pemakaman," katanya.
Pihaknya, kata dia, menemukan adanya keterlibatan oknum RT dan RW nan melakukan pungutan kepada family mahir waris saat proses pemakaman berlangsung.
"Yang kita temui adalah keterlibatan RT dan RW, sehingga memberikan kebebasan untuk melakukan penerimaan duit di luar dari orang-orang pemakaman," ungkapnya.
Ia mengatakan sejumlah kasus apalagi menunjukkan adanya pihak luar nan mengelola proses pemakaman. Hal itu pun membikin masyarakat mengira pungutan tersebut berasal dari petugas TPU.
"Dan itu sudah terbukti ada nan mengelola di luar dari pemakaman, sehingga mahir waris tahunya itu orang pemakaman. Nah, ini kita kudu terus telusuri penyebabnya," jelasnya.
(amw/amw)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·