:strip_icc()/kly-media-production/medias/5672733/original/001755300_1778491157-nad2.jpg)
1/6
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (11/5/2026). Nadiem Makarim kembali dihadirkan untuk mengikuti sidang lanjutan. (merdeka.com/Arie Basuki)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5672734/original/065288700_1778491157-nad1.jpg)
1/6
Sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) tahun 2019–2022. Tampak dalam foto, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (11/5/2026). (merdeka.com/Arie Basuki)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5672735/original/021351100_1778491158-nad3.jpg)
1/6
Dalam persidangan, Nadiem Makarim menjelaskan keberadaan tim gambaran alias shadow tim di Kemendiktisaintek. Tampak dalam foto, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim (kiri), usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (11/5/2026). (merdeka.com/Arie Basuki)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5672736/original/094499200_1778491158-nad5.jpg)
1/6
Nadiem Makarim menyebut tim ini sudah disetujui oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Tampak dalam foto, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim (kedua kiri), usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (11/5/2026). (merdeka.com/Arie Basuki)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5672737/original/056805600_1778491159-nad6.jpg)
1/6
Ia menyebut bahwa 90% dari tim tersebut diambil dari internal kementerian berasas rekam jejak mereka. Tampak dalam foto, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim (kiri), usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (11/5/2026). (merdeka.com/Arie Basuki)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5672738/original/019974000_1778491160-nad7.jpg)
1/6
Sebagai informasi, Nadiem Makarim didakwa melakukan perbuatan korupsi berbareng tiga terdakwa lainnya, termasuk mantan konsultan teknologi, Ibrahim Arief, dengan tuduhan pengadaan perangkat pendidikan nan tidak sesuai prosedur. Tampak dalam foto, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (11/5/2026). (merdeka.com/Arie Basuki)
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·