Ilustrasi Satreskrim Mako Polres Brebes.(MI/Supardji Rasban)
MANTAN Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pemerintah Kabupaten/Pemkab Brebes, Jawa Tengah, Masfuri, menjelaskan dan memberikan kewenangan jawab mengenai rumor dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Beras Covid-19 pada 2020 nan ramai diperbincangkan di media sosial.
Masfuri menegaskan bahwa dugaan kasus korupsi tersebut menyasar oknum di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan pihak ketiga (transporter), bukan Dinas Sosial Kabupaten Brebes.
"Kami dari pihak Dinas Sosial Kabupaten Brebes hanya diundang sebagai saksi untuk memberikan keterangan mengenai penyelenggaraan program Bantuan Sosial Beras di wilayah kami. Dugaan korupsi tersebut dilakukan oleh oknum Kemensos dan pihak perusahaan transporter, bukan Dinsos Brebes," ujar Masfuri dalam keterangannya, Kamis (10/9).
Masfuri menuturkan Program Bansos Beras tersebut disalurkan pada tahun 2020 untuk alokasi tiga bulan (Agustus, September, Oktober) dengan kuota 15 kg beras per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH). "Pengadaan beras dikelola oleh Bulog, sedangkan penyalurannya diserahkan kepada pihak swasta sebagai transporter," jelas Masfuri.
Menurut Masfuri KPK memanggil sejumlah jejeran mantan pejabat Dinsos Brebes serta pendamping PKH dari tiga kecamatan sampel—Yakni Losari, Wanasari, dan Brebes—sebagai saksi. "Brebes merupakan salah satu wilayah sampel di Jawa Tengah berbareng Demak, Cilacap, dan Semarang," terang Masfuri.
Masfuri menambahkan, penyaluran beras di Brebes kala itu pada umumnya melangkah lancar. "Kendala minor seperti keterlambatan pengiriman akibat cuaca alias temuan beras rusak langsung ditangani dan diganti oleh pihak Bulog," jelasnya.
Seperti diberitakan Media Indonesia.com Rabu (9/9), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi mengenai dugaan korupsi penyaluran bansos di Mapolres Brebes. Dua mantan pejabat Dinsos Brebes sampai petugas PKH dihadirkan sebagai saksi.
Pemeriksaan digelar Rabu (9/9) di Mapolres Brebes. Dalam pemeriksaan ini KPK memanggil dua mantan pejabat Dinsos Brebes. Mereka adalah Masfuri (Kepala Dinsos Brebes tahun 2020), Hasan Basri (Kabid Bansos Dinsos Brebes tahun 2020. (E-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·