Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Anggota DPR Fraksi PKB Marwan Jafar: Sanksi Tegas Pelaku

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Sebelumnya, masyarakat Kabupaten Pati Jawa Tengah digegerkan oleh kasus cabul nan diduga dilakukan pengasuh pondok pesantren (Ponpes) berinisial AS. nan membikin miris, tindakan cabul ini diduga dilakukan selama beberapa tahun dan puluhan santriwati menjadi korban.

Kasus cabul ini terungkap saat Ali Yusron sebagai pengacara salah satu korban, membongkar modus terduga pelaku nan tega mencabuli puluhan santriwati. Ali menyebut bahwa terduga ustad cabul awalnya mengirimkan pesan singkat saat tengah malam kepada korban.

"Kiai cabul tersebut meminta korban untuk ditemani tidur di kamar. Korban pun sontak menolak," kata Ali di Pati, Sabtu 2 Mei 2026.

Pelaku pun menakut-nakuti korban, jika tidak menuruti kemauan bejatnya bakal dikeluarkan dari ponpes nan cuma-cuma tersebut.

Setelah mendapat rayu rayu dan ancaman itulah, imbuh Ali, akhirnya korban terpaksa menuruti tindakan bejat pelaku. Ternyata modus nan dilancarkan pelaku ini pun berhasil, hingga dilakukan berkali-kali.

"Setidaknya korban sampai 30 hingga 50 orang santriwati. Aktivis bejat ini dilakukan bertahun-tahun, " sebut Ali.

Aksi bejat ini dilakukan terduga pelaku di beberapa lokasi. Mulai dari ruangan ponpes dan salah satu bilik nan lokasinya jauh di bilik istri pelaku.

Di konfirmasi terpisah, Kapolresta Pati melalui Kasi Humas Ipda Hafid Amin mengatakan, pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Selain itu, pihak interogator Satreskrim tengah memproses kasus tersebut secara intens, " tukas Hafid saat dikonfirmasi Liputan6 melalui pesan WA.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita