Jakarta, CNN Indonesia --
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengecam dugaan pencabulan oleh AS, pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo di Pati, Jawa Tengah, terhadap sejumlah santriwati.
"Saya mengecam tindakan pelaku nan notabene adalah seorang pemimpin di lembaga pendidikan," kata Dudung dalam keterangannya, Kamis (7/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dudung juga menyoroti relasi kuasa dalam kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Ia menilai lembaga pendidikan, termasuk pesantren, kudu menjadi ruang kondusif bagi peserta didik, bukan justru menjadi tempat penyalahgunaan otoritas oleh pihak nan mempunyai kuasa.
"Relasi kuasa seperti ini banget intimidatif dan kudu diusut secara tuntas," katanya.
Dudung pun menyatakan perlindungan terhadap korban kudu menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.
Oleh karenanya, dia meminta abdi negara penegak norma dan seluruh pihak mengenai merahasiakan identitas korban, terutama lantaran sebagian korban diduga tetap di bawah umur.
Dudung juga menekankan pentingnya pemulihan trauma dan luka nan dialami korban nan dinilai memerlukan support negara.
Ia menyebut kasus ini juga menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual bisa terjadi di beragam ruang sosial, termasuk lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dudung pun mendorong agar kasus ini tidak hanya dilihat sebagai peristiwa norma individual, tetapi juga sebagai momentum memperkuat pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
"Waktunya bagi kepolisian untuk menunjukkan wajahnya sebagai abdi negara penegak norma nan dapat diandalkan masyarakat. Tegakkan norma tanpa pandang bulu kepada siapa pun dengan sigap dan cepat," ujarnya.
Polisi sukses menangkap tersangka dugaan pemerkosaan terhadap para santriwati pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, berinisial AS.
Tersangka nan merupakan pendiri pondok pesantren tersebut ditangkap di rumah salah satu ahli kunci petilasan di Kabupaten Wonogiri. AS sempat kabur ke sejumlah tempat ialah Bogor, Jakarta hingga Solo lantaran takut ditahan polisi.
(fra/mnf/fra)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·