Dudung Abdurachman Tegaskan Pesawat Militer Asing Dilarang Melintas Tanpa Izin di Wilayah RI

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Sebelumnya, sebuah arsip pertahanan Amerika Serikat bocor. Terungkap rencana strategis Amerika bebas melintas wilayah udara Indonesia.

Perjanjian itu dikabarkan disepakati saat pertemuan Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump beberapa waktu lalu. Pemerintah Indonesia dikabarkan memberikan izin kepada pesawat militer Amerika Serikat untuk melintasi wilayah udara Indonesia, untuk kepentingan operasi darurat (contingency operations), misi respons krisis, hingga latihan militer.

Namun sejauh ini belum ada penjelasan resmi dari pemerintah Indonesia. DPR belum bisa memastikan kebenaran dari perjanjian tersebut. Informasi nan beredar mengenai izin penggunaan ruang udara bagi pesawat militer Amerika Serikat tetap berasal dari arsip nan belum dikonfirmasi.

“Belum dikonfirmasi secara resmi oleh pemerintah Indonesia maupun Amerika Serikat. Dengan demikian, Komisi I DPR RI belum dapat memberikan komentar lebih jauh sebelum ada kejelasan resmi dari pihak pemerintah,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono pada wartawan, Senin (13/4/2026).

DPR selalu memonitor isu-isu strategis nan berangkaian dengan kedaulatan ruang udara Indonesia.

“Setiap kebijakan nan menyangkut akses militer asing merupakan perihal nan sangat sensitif dan kudu melalui sistem resmi sesuai norma nasional serta prinsip diplomasi nan menjaga kepentingan bangsa,” kata Dave.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita