Pelaku penikaman viral di Gowa menyerahkan diri.
, GOWA, – Dua pelaku penikaman nan sempat buron akhirnya menyerahkan diri setelah kejadian penusukan nan menimpa Umar Sidik (24) di depan Puskesmas Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Plt Kasatreskrim Polres Gowa Iptu Arman Tarru mengungkapkan, korban mengalami luka tusuk di bagian perut nan diduga dilakukan oleh pelaku berinisial S dan R. Pelaku sekarang telah menyerahkan diri ke Polres Gowa.
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (29/4) sekitar pukul 22.40 WITA. Saat itu, mobil korban mogok di depan Puskesmas Tompobulu ketika dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Dusun Pajagalung, Desa Tanete.
Motif Penikaman Masih Didalami
Menurut keterangan Iptu Arman, saat korban Umar berupaya memperbaiki pengapian mesin mobilnya, bunyi knalpot nan bising mengganggu penduduk sekitar. Hal ini memicu kehadiran pelaku nan kemudian menegur korban hingga terjadi cekcok dan berujung pada penikaman.
Setelah kejadian, penduduk langsung membawa korban nan kritis ke dalam puskesmas dan kemudian dirujuk ke RSUD Jeneponto serta RS Wahidin Sudirohusodo Makassar.
Penyidik tetap mendalami motif penikaman ini, lantaran ada perbedaan info antara pihak korban dan pelaku nan menyatakan bahwa korban lebih dulu marah saat ditegur.
Imbauan dari Pihak Kepolisian
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main pengadil sendiri dan mempercayakan proses penyelidikan kepada Polres Gowa. Saat ini, korban tetap dirawat di RS Wahidin, dan ancaman norma bagi pelaku berasas pasal 262 ayat 2 KUHP adalah maksimal 7 tahun penjara.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·