Jakarta, CNBC Indonesia - Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) mulai membuka akses program support pemerintah kepada jutaan family nan sebelumnya belum pernah tersentuh support sosial (bansos).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan, sebanyak 4.330.417 family penerima faedah (KPM) nan sebelumnya tidak pernah menerima support sekarang menjadi penerima program pemerintah setelah DTSEN dibentuk dan dimanfaatkan.
"Setelah DTSEN dibentuk dan digunakan, sebanyak 4.330.417 KPM (keluarga penerima manfaat, red) nan sebelumnya tidak pernah menerima support sekarang menjadi penerima bantuan. Baik itu PKH (Program Keluarga Harapan, red), support pangan non tunai, maupun penerima support iuran. Mereka nan kehidupannya sukses dibantu oleh pemerintah setelah kehadirannya ditemukan melalui DTSEN," ungkap Saifullah pada konvensi pers di Jakarta, dikutip Kamis (10/9/2026).
Saifullah mengatakan, temuan tersebut menunjukkan pentingnya konsolidasi info sosial dan ekonomi agar masyarakat nan sebelumnya belum terjangkau program pemerintah dapat lebih mudah ditemukan.
DTSEN sendiri merupakan social registry pertama di Indonesia nan menjadi pedoman info utama pemerintah dalam menjalankan beragam program. Badan Pusat Statistik (BPS) mendapat amanah sebagai pengelola DTSEN, sementara kementerian/lembaga dan pemerintah wilayah turut membantu pemutakhiran, verifikasi, dan pengesahan data.
Data sosial dan ekonomi nan sebelumnya tersebar di beragam lembaga sekarang dihimpun dan diintegrasikan ke dalam satu pedoman info sesuai petunjuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN.
Tak Otomatis Dapat Bansos
Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan, masyarakat perlu memahami bahwa DTSEN bukan merupakan daftar penerima support alias beneficiary registry.
"DTSEN ini isinya adalah registrasi ataupun database nan merupakan kumpulan semua daftar masyarakat Indonesia nan mempunyai NIK dan KK nan kita jadikan satu di dalam satu info tunggal," jelas Amalia.
Menurutnya, keberadaan seseorang dalam DTSEN tidak secara otomatis membikin orang tersebut menjadi penerima bansos alias program pemerintah tertentu.
"Daftar support ataupun beneficiary registry alias daftar support penerima program itu ditentukan oleh masing-masing menteri mengenai sesuai dengan kebijakannya masing-masing," ungkap Amalia.
Sebagai contoh, program Sekolah Rakyat menyasar golongan masyarakat pada desil 1 dan 2. Namun, tidak seluruh masyarakat nan berada pada golongan tersebut otomatis menjadi penerima faedah lantaran tetap terdapat kriteria tambahan nan ditetapkan kementerian terkait.
Data Masih Bisa Berubah
Di sisi lain, pemerintah mengakui DTSEN tetap belum sempurna. Saifullah mengatakan tetap terdapat kesalahan info nan terus diperbaiki melalui proses verifikasi dan validasi.
Ia menegaskan, perubahan alias kesalahan info tidak serta-merta membikin seseorang kehilangan support sosial.
"Kalau sekarang datanya tetap error, bukan berfaedah orang itu segera diputus support sosialnya. Atau orang nan mungkin berada di desil 4 padahal dia sebelumnya di desil 8, belum tentu juga dia mendapatkan bansos. Masih perlu dipastikan, dikoreksi, didalami, ditelusuri, dan seterusnya kelak bakal dilakukan verifikasi dan validasi," tegas Saifullah.
Amalia menambahkan DTSEN merupakan info nan dinamis. Kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dapat berubah sehingga pedoman info kudu diperbarui secara berkala.
"Setiap warga, setiap masyarakat punya kewenangan bunyi dan kami berikan jalur untuk melakukan koreksi secara mudah, secara jelas dan transparan, sehingga DTSEN ini bukan hanya milik pemerintah tetapi DTSEN juga merupakan milik kita semua, milik Indonesia nan kudu kita jaga bersama-sama," jelas Amalia.
Menurut Amalia, pemutakhiran info oleh masyarakat menjadi krusial lantaran di kembali info terdapat perseorangan dan family nan kudu dijangkau oleh program pemerintah.
"Di kembali setiap data, ada nama, ada keluarga, ada nan terus berjuang untuk dijangkau oleh DTSEN," ungkap Amalia.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·