
Danantara (Foto: Okezone)
JAKARTA - PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) memastikan penghitungan tarif alias fee ekspor bakal dilakukan dengan mempertimbangkan efisiensi dan keahlian badan usaha. Kebijakan tersebut diharapkan tidak menambah beban biaya bagi produsen maupun eksportir Indonesia.
Direktur Keuangan dan Treasury PT DSI Sinthya Roesly mengatakan, sebagai perusahaan berbentuk perseroan terbatas (PT), DSI tetap perlu memperhitungkan biaya nan telah dikeluarkan serta memperoleh margin nan wajar dalam menjalankan mandatnya.
"Karena kita juga PT, tentu sebagai PT ada suatu cost recovery lantaran sudah ada injeksi capital. Tidak mungkin kudu menjadi rugi," ujar Sinthya di Wisma Danantara, Senin (24/8/2026).
Menurut dia, DSI saat ini tetap menghitung besaran tarif nan bakal dikenakan. Penghitungan tersebut bakal dilakukan dengan memperhatikan sejumlah prinsip, termasuk efisiensi dan kelaziman margin. Sehingga tarif nan bakal dikenakan bisa menguntungkan bagi DSI, dan tidak membebankan para pelaku upaya pertambangan.
"Ini sedang dihitung, tentu dengan prinsip-prinsip misalnya efisiensi, tidak menambah biaya kepada eksportir dan juga tentu bakal dikonsultasikan dengan para pihak terkait," katanya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin finance lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·