Jakarta -
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto mengusulkan Pemkot Surabaya memberikan insentif kepada 6.600 petugas kebersihan kampung. Menurutnya, mereka telah menjadi garda terdepan dalam pengelolaan sampah dari rumah tangga menuju TPS.
Menurutnya, kontribusi para pekerja tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah lantaran selama ini pembiayaannya tetap dibebankan kepada masyarakat.
Herlina menilai terdapat persoalan dalam pola penganggaran pengelolaan sampah di Surabaya ketika biaya di hilir terus meningkat, sementara pekerja di tingkat kampung belum mendapat support anggaran secara langsung. Dia mempertanyakan apakah shopping pengelolaan sampah melalui APBD selama ini sudah melangkah optimal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu sisi anggaran pengelolaan ke TPA Benowo tiap tahun semakin naik, belum ditambah biaya pengangkutan. Di sisi lain, Pemkot sering mendapat apresiasi atas keberhasilannya mengelola sampah," ujar Herlina dalam keterangan tertulis, Senin (2/9/2026).
Menurut Herlina, pengelolaan sampah tidak bisa hanya bertumpu pada akomodasi pengolahan akhir. Dia menyebut peran tukang sampah kampung nan mengangkut sampah dari rumah penduduk menuju TPS juga perlu mendapat perhatian lantaran menjadi bagian krusial dalam rantai pengelolaan sampah.
Selama ini, Pemkot Surabaya telah mendorong masyarakat melakukan pengelolaan sampah dari rumah hingga TPS. Namun, dia menilai intervensi terhadap kesejahteraan pekerja di tingkat kampung tetap perlu diperkuat, sekaligus diarahkan untuk memperkuat proses pemilahan sampah sejak dari lingkungan warga.
"Pemkot sebaiknya mulai melibatkan tukang sampah untuk diberikan sentuhan APBD secara langsung melalui insentif, bukan hanya dibebankan pada warga," ungkapnya.
Berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pengelolaan sampah rumah tangga hingga pengangkutan menuju TPS melibatkan tanggung jawab masyarakat dan pemerintah sesuai pembagian kewenangannya. Di tingkat lingkungan, biaya jasa pengangkutan sampah dari rumah penduduk menuju TPS selama ini banyak ditanggung secara berdikari melalui iuran masyarakat.
Meski demikian, Herlina menilai kondisi tersebut tidak menutup kemungkinan Pemkot memberikan support kepada para tukang sampah melalui kebijakan APBD. Dia menyebut Pemkot Surabaya selama ini sudah memberikan corak support lain berupa pembayaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja tersebut.
"Memang untuk pemberian insentif tetap dimungkinkan. Selama ini Pemkot sudah memberikan support melalui pembayaran BPJS Ketenagakerjaan. Jadi sebenarnya sudah ada corak perhatian pemerintah, tinggal gimana kemudian kita memberikan insentif secara langsung kepada petugas kebersihan," ujar Herlina.
Berdasarkan pemetaan nan disampaikan Herlina, terdapat sedikitnya 6.600 petugas kebersihan nan bekerja di lingkungan RW se-Surabaya. Mereka selama ini mendapatkan penghasilan dari iuran masyarakat nan digunakan untuk membiayai jasa pengangkutan sampah di tingkat kampung.
Menurut Herlina, pemberian insentif dapat diikuti dengan penguatan peran petugas kebersihan dalam memilah sampah organik dan nonorganik di tingkat kampung. Sampah organik seperti sisa makanan dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah nonorganik seperti botol plastik dan peralatan lain nan tetap mempunyai nilai ekonomi dapat dipilah untuk didaur ulang.
"Jadi petugas kebersihan ini sebenarnya bisa kita sorong untuk melakukan pemilahan. Sampah organik seperti sisa makanan bisa dikomposkan, kemudian sampah nonorganik seperti botol dan peralatan nan tetap mempunyai nilai ekonomi bisa dipilah untuk didaur ulang," ujar Herlina.
Dengan pola tersebut, volume sampah nan dibawa dari lingkungan penduduk menuju TPS dapat berkurang lantaran sebagian sudah diproses alias dipisahkan sejak dari kampung. Menurut Herlina, langkah itu juga dapat membantu mengurangi beban pengangkutan dan jumlah sampah nan akhirnya masuk ke TPA Benowo.
"Ketika sampai di TPS, sampahnya sudah berkurang lantaran dari rumah sampai lingkungan kampung sudah dilakukan pemilahan oleh tukang sampah. Jadi mereka tidak hanya mengangkut, tetapi juga membantu mengurangi volume sampah nan masuk ke TPS dan akhirnya ke TPA Benowo," tuturnya
Herlina mengusulkan setiap tukang sampah mendapat insentif Rp 200 ribu per bulan dari APBD. Dengan jumlah 6.600 orang, kebutuhan anggaran tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 15,84 miliar per tahun.
"Angka tersebut sangat masuk logika dan murah jika dibandingkan dengan kenaikan anggaran TPA Benowo tiap tahunnya," tegas Herlina.
Dia berambisi Pemkot mulai memandang pengelolaan sampah sebagai satu sistem nan memerlukan penguatan dari hulu hingga hilir.
"Pemberian insentif dapat menjadi corak keberpihakan terhadap pekerja nan setiap hari membantu menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mengurangi beban sampah nan masuk ke TPA Benowo," tutupnya.
(prf/ega)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·