DPRD Sidoarjo Desak PPLS Antisipasi Ancaman 'Land Subsidence' di Tanggul Lapindo

Sedang Trending 3 hari yang lalu
DPRD Sidoarjo Desak PPLS Antisipasi Ancaman 'Land Subsidence' di Tanggul Lapindo Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Abdillah Nasih mendesak Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) untuk segera mengambil langkah taktis dan strategis.(MI/Heri Susetyo)

KETUA DPRD Kabupaten Sidoarjo Abdillah Nasih mendesak Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) untuk segera mengambil langkah taktis dan strategis guna menanggulangi kondisi kritis di sejumlah titik tanggul penahan lumpur. Hal ini menyusul adanya ancaman nyata berupa land subsidence alias penurunan permukaan tanah di sekitar area tanggul, khususnya di area Siring.

Menurut Nasih, kejadian penurunan tanah ini tidak boleh diabaikan lantaran dapat memicu kedaruratan nan menakut-nakuti keselamatan penduduk dan melumpuhkan aktivitas publik. Jika tidak segera diantisipasi, jebolnya tanggul berisiko memutus total jalur transportasi utama.

"Kalau Siring itu dekat dengan jalan raya dan jalur kereta api. Kita cemas jika sampai jebol, itu justru bakal melumpuhkan transportasi nan menghubungkan Sidoarjo dengan wilayah sekitarnya, termasuk Pasuruan," ujar Nasih kepada awak media, Jumat (12/6).

DPRD Sidoarjo mendorong agar pemerintah wilayah melalui dinas terkait—seperti Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (Perkim), serta Dinas Pekerjaan Umum (PU)—segera berkoordinasi intensif dengan PPLS. Beberapa langkah teknis nan musti dikebut antara lain adalah penambalan titik retak, peninggian tanggul, hingga optimasi pengaliran volume lumpur ke Sungai Porong.

Selain perbaikan fisik, Nasih juga menyarankan agar PPLS mulai menerapkan digitalisasi sistem mitigasi musibah dengan memasang Early Warning System (EWS) alias sistem peringatan awal di titik-titik tanggul nan berkategori kritis.

"Harusnya PPLS juga membikin semacam early warning system berbasis digitalisasi di beberapa tanggul lumpur itu. Jadi, sekiranya ada kondisi kedaruratan, potensi ancaman bisa segera diantisipasi lebih cepat," lanjutnya.

Lebih lanjut, pihak legislatif juga menyoroti pentingnya keterbukaan info dari pihak PPLS kepada semua elemen, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan media massa. PPLS diminta secara berkala memaparkan progres dan laporan terukur mengenai kondisi kepantasan tanggul penahan lumpur.

Mengenai hambatan anggaran nan sempat mencuat akibat adanya pemangkasan biaya dari pemerintah pusat, Nasih menegaskan bahwa perkara teknis penanggulangan luapan dan penguatan tanggul tetap menjadi domain dan tanggung jawab penuh dari PPLS.

"Bagaimanapun juga, ini tetap murni tanggung jawab PPLS. Berapapun biayanya, itu kudu dipenuhi oleh mereka demi kepentingan dan keselamatan masyarakat banyak," tegas Nasih. (E-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia