DPRD Jawa Barat Akselerasi Penyusunan Raperda Pengelolaan Lingkungan Hidup

Sedang Trending 57 menit yang lalu
DPRD Jawa Barat Akselerasi Penyusunan Raperda Pengelolaan Lingkungan Hidup DPRD Jawa Barat melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah mengenai pengelolaan lingkungan hidup(MI/BAYU ANGGORO)

PANITIA Khusus XV DPRD Provinsi Jawa Barat mengakselerasi penyusunan rancangan peraturan wilayah (Raperda) tentang Penyelenggaraan, Perlindungan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Langkah ini salah satunya diambil mengingat tingginya kompleksitas ekologis.

Ketua Pansus XV DPRD Jabar, Jenal Arifin, menjelaskan, terdapat beberapa rumor krusial nan mencuat seperti alih kegunaan lahan nan masif, persoalan sampah, hingga pencemaran wilayah aliran sungai (DAS). Ini menjadi sorotan utamanya sehingga persoalan tersebut memerlukan intervensi izin nan kuat dan aplikatif.

"Contohnya kami turun langsung ke Bogor untuk menangkap secara utuh realita persoalan di lapangan. Selain masalah sampah dan pencemaran DAS, laju alih kegunaan lahan nan tak terendali juga menjadi ancaman nyata bagi keseimbangan ekosistem," katanya di Bandung, Senin (3/8).

Ia menambahkan, raperda ini tidak boleh sekadar formalitas, tapi kudu menjadi solusi atas seluruh kompleksnya persoalan tersebut. Dalam penyusunan izin ini, Pansus XV menggandeng lintas perangkat daerah, seperti Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Sumber Daya Air Kabupaten Bogor.

Sinergi ini dinilai krusial untuk memperkuat pokok empat pilar izin ialah perencanaan, pengawasan, pengendalian, hingga penegakan hukum.

"Masukan teknis dari dinas-dinas mengenai sangat kami nantikan agar menjadi bahan obrolan mendalam bagi tim pansus. Raperda ini kudu mempertajam kegunaan pengawasan dan memberikan taring pada penegakan hukum, agar alih kegunaan lahan liar serta pencemaran DAS di Bogor dan sekitarnya betul-betul bisa dikendalikan," tegasnya.

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia