, JAMBI, – Legislator Provinsi Jambi mendesak abdi negara penegak norma untuk memberantas aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di dekat Bandar Udara (Bandara) Bungo. Hingga saat ini, aktivitas terlarangan tersebut tetap marak terjadi di area itu.
"Kita sangat menyayangkan kenapa ada aktivitas tambang di wilayah bandara. Aparat diminta bertindak tegas untuk menertibkan," kata Anggota DPRD Provinsi Jambi Hambali di Kota Jambi, Jumat.
Ia menyoroti, jika aktivitas pertambangan di area airport dibiarkan berlarut-larut, akibat jelek jangka panjang bakal mengancam. Selain di sekitar area bandara, aktivitas pertambangan terlarangan tersebut banyak dijumpai di sejumlah lokasi, terutama di dekat aliran sungai.
Pencemaran Sungai dan Kerugian Masyarakat
Akibat maraknya PETI, sejumlah aliran Sungai Batang Bungo dan Batang Tebo nan ada di Kabupaten Bungo menjadi tercemar. Kondisi ini sangat merugikan masyarakat nan tetap berjuntai pada sumber air tersebut.
"Air tetap digunakan oleh masyarakat untuk mandi, mencuci apalagi untuk konsumsi air minum. Pertambangan itu sudah jelas patokan hukumnya, kenapa pihak abdi negara tidak gencar dalam melakukan pemberantasan?" tegas Hambali.
Untuk itu, dia mendesak abdi negara penegak norma betul-betul konsisten menjalankan patokan nan bertindak di negara ini, agar kerusakan alam tidak semakin parah.
Instruksi Gubernur dan Kesulitan di Lapangan
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris telah menginstruksikan kepada Bupati Bungo agar melakukan penertiban PETI di sekitar area bandara. Hanya saja, upaya itu tidak mudah.
"Saya sudah minta Bupati Bungo tidak ada PETI di sana, lantaran dari atas terlihat saat pesawat bakal turun. Kadang oknum masyarakat nan diam-diam ini susah juga, tahu-tahu sudah banyak," kata gubernur.
Ia mendorong kepala wilayah dan pihak penegak norma betul-betul serius melakukan upaya penertiban aktivitas tambang ilegal, tidak hanya di Kabupaten Bungo tetapi juga di wilayah lainnya nan ada di Provinsi Jambi.
Direktur KKI Warsi Adi Junedi menyampaikan, aktivitas penambangan emas tanpa izin di Jambi diperkirakan telah menggerus lahan hingga enam ribu hektare. "Kami mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menjalankan peran sebagai penjaga bumi, guna menjaga keseimbangan alam," ajak Adi.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·