DPRD Jabar Dukung Penetapan Siaga Darurat Kekeringan di 27 Kabupaten/Kota

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

DPRD Jabar dukung penetapan siaga darurat kekeringan di 27 kabupaten.

, BANDUNG, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyatakan support penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat nan menetapkan status siaga darurat musibah kekeringan serta kebakaran rimba dan lahan (karhutla). Status ini bertindak di 27 kabupaten/kota selama periode 1 Juli hingga 30 September 2026.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat MQ Iswara menilai kebijakan tersebut krusial sebagai langkah antisipasi dini. Hal ini menyusul potensi kekeringan akibat kejadian El Nino dan anomali cuaca nan diperkirakan terjadi pada musim tandus tahun ini.

“Kami mendukung langkah Pemprov Jabar nan telah menerbitkan SE tersebut. Kami menilai kebijakan tersebut sebagai upaya antisipasi potensi kekeringan akibat kejadian El Nino dan anomali cuaca nan diperkirakan terjadi pada musim tandus tahun ini,” kata Iswara dalam keterangan nan diterima di Bandung, Selasa.

Antisipasi Perubahan Iklim

Menurut Iswara, kondisi cuaca saat ini semakin susah diprediksi sebagai akibat dari perubahan suasana global. Oleh lantaran itu, diperlukan langkah mitigasi nan dilakukan lebih awal oleh pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa penetapan status siaga musibah bakal memudahkan pemerintah dalam melakukan beragam upaya pencegahan dan penanganan.

Dengan adanya status ini, diharapkan akibat kekeringan maupun karhutla dapat ditekan semaksimal mungkin. Iswara menambahkan, akibat perubahan suasana tidak hanya dirasakan oleh sektor pertanian, tetapi juga beragam sektor lain nan sangat berjuntai pada kondisi cuaca dan kesiapan sumber daya air.

“Perubahan suasana kudu kita antisipasi sejak awal. Jangan sampai masyarakat, khususnya nan bergerak di sektor pertanian maupun sektor lain nan sangat berjuntai pada kondisi cuaca, mengalami kerugian akibat keterlambatan penanganan,” ujarnya.

Mekanisme Pembiayaan Darurat

Terkait support pembiayaan, Iswara menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempunyai sistem Belanja Tidak Terduga (BTT). Dana ini dapat digunakan andaikan kondisi di lapangan telah memenuhi ketentuan sebagai keadaan darurat.

DPRD Jawa Barat berambisi pemerintah kabupaten dan kota berbareng seluruh perangkat wilayah mengenai terus memperkuat koordinasi. Selain itu, peningkatan sistem mitigasi serta kesiapan sarana dan prasarana juga kudu dipastikan guna menghadapi potensi kekeringan dan karhutla selama musim kemarau.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional