DPRD Gianyar Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Komitmen Tata Kelola Bersih

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

, GIANYAR, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar, Bali, secara resmi menyetujui penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gianyar 2025. Persetujuan ini diberikan setelah melalui proses pembahasan mendalam antara pihak legislatif dan pelaksana dalam rapat paripurna.

Wakil Ketua DPRD Gianyar, Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati, menyatakan bahwa sinergi antara DPRD dan pemerintah wilayah merupakan pilar krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan nan bersih dan berorientasi pada pelayanan publik. Ia menekankan agar pandangan umum seluruh fraksi menjadi perhatian serius bagi bupati hingga jejeran organisasi perangkat wilayah terbawah.

“Kami percaya, sinergi antara DPRD dan pemda bakal terus menjadi pilar krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan nan bersih dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Tjokorda Gde Asmara di Gianyar, Selasa.

Komitmen Perbaikan Tata Kelola

Menurut Tjokorda Asmara, persetujuan ini diberikan agar penyelenggaraan APBD ke depan semakin efisien, akuntabel, serta bisa menjawab kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Gianyar. Pihaknya berambisi seluruh masukan dari fraksi-fraksi dapat ditindaklanjuti untuk perbaikan pemerintahan secara menyeluruh.

Menanggapi perihal tersebut, Bupati Gianyar I Made Mahayastra menegaskan bahwa beragam saran, masukan, kritik, dan rekomendasi nan disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD selama proses pembahasan bakal menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Gianyar. Pihak pelaksana berjanji untuk terus melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami selaku pelaksana berjanji terus melakukan perbaikan, khususnya dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan pengelolaan finansial daerah,” kata Mahayastra.

APBD 2025 dan Opini WTP

Bupati Mahayastra menambahkan bahwa tantangan pembangunan ke depan bakal semakin kompleks. Oleh lantaran itu, sinergi perlu diperkuat agar setiap kebijakan pembangunan betul-betul bisa menjawab kebutuhan masyarakat serta memperkuat daya saing daerah. Setelah disetujui legislatif, proses selanjutnya adalah pengundangan Perda setelah melalui pertimbangan Gubernur Bali.

Dalam struktur APBD Gianyar 2025, total pendapatan wilayah tercatat mencapai Rp3,18 triliun. Angka ini meningkat sebesar Rp205,72 miliar dibandingkan realisasi pada tahun 2024. Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2025 juga menunjukkan tren positif, ialah sebesar Rp1,99 triliun, lebih tinggi dibandingkan PAD 2024 nan mencapai Rp1,68 triliun.

Dari sisi shopping daerah, total anggaran nan dialokasikan sebesar Rp4,26 triliun. Hingga saat ini, realisasinya telah mencapai Rp3,30 triliun alias setara dengan 77,46 persen. Pencapaian ini turut didukung oleh raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Ini merupakan opini WTP ke-12 secara berturut-turut bagi Kabupaten Gianyar.

“Kami meyakini dengan semangat kebersamaan, komunikasi nan harmonis, serta komitmen nan kuat dari seluruh pemangku kepentingan, beragam program pembangunan dapat terlaksana secara optimal dan memberikan hasil nan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Mahayastra.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional
↑