DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan pergantian Ketua DPRD dalam rapat paripurna nan digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta. Jabatan Ketua DPRD nan sebelumnya dipegang Khoirudin digantikan oleh Suhud Alynudin.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah. Dalam pembukaan, Ima menyampaikan jumlah kehadiran personil Dewan telah memenuhi kuorum, ialah 83 orang.
"Dari 106 anggota, nan datang 83 orang alias sekitar 78 persen sehingga rapat dapat dilanjutkan," kata Ima dalam Rapat Paripurna DKI Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Ima menjelaskan, pergantian ketua DPRD merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 serta Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.
Usulan pergantian ini juga didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tertanggal 2 April 2026 tentang pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta untuk sisa masa kedudukan 2024-2029. Ima kemudian meminta persetujuan forum rapat paripurna mengenai pemberhentian Khoirudin sebagai Ketua DPRD.
"Apakah usul pergantian Saudara Khoirudin sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dapat disetujui?" tanya Ima.
Anggota DPRD dalam rapat itu serentak menjawab setuju, nan kemudian diikuti dengan ketukan palu sidang. Selanjutnya, Ima mengumumkan nama Suhud Alynudin sebagai calon pengganti Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS.
Nama tersebut bakal diusulkan untuk diresmikan pengangkatannya oleh Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur DKI Jakarta.
"Saudara Suhud Alynudin diusulkan sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta sisa masa kedudukan 2024-2029," ucapnya.
(bel/haf)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·