Jakarta -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong percepatan penyerahan aset akomodasi sosial dan akomodasi umum (Fasos-Fasum) untuk mengoptimalkan pembangunan. Upaya ini diharapkan bisa menghadirkan peningkatan kualitas pelayanan serta kesejahteraan penduduk Jakarta dengan bertumpu pada aspek berkelanjutan.
Melalui langkah ini, aset nan telah diserahkan kepada Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bisa dikelola dengan tujuan mendukung beragam kebutuhan nan dimiliki masyarakat. Di antaranya pembangunan akomodasi publik, sarana pendidikan, sarana kesehatan, ruang terbuka hijau, serta prasarana penunjang lainnya.
Untuk itulah, Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Penyerahan Aset Fasos dan Fasum terus mengidentifikasi beragam hambatan dalam proses penagihan maupun penyerahan aset tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keterbukaan info dan info dari seluruh pihak menjadi perihal krusial dalam mempercepat penyelesaian persoalan aset," ujar Ketua Pansus Inggard Joshua dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).
Aset Pemprov DKI Jakarta dinilai bukan hanya berfaedah untuk mendukung pelayanan publik, namun juga untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah.
Verifikasi Data Pengembang
Inggard meminta Tim Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Wilayah (TP3W) menyiapkan info secara rinci. Mengenai aset nan telah maupun nan belum diserahterimakan ke Pemprov DKI.
Kelengkapan info merupakan langkah krusial mempercepat penyelesaian beragam persoalan aset Fasos dan Fasum nan tetap menjadi tanggungjawab para pengembang.
Sementara itu, Anggota Pansus Dina Masyusin mengungkapkan, sekarang terfokus pada info 10 developer terbesar nan belum memenuhi tanggungjawab Fasos dan Fasum.
Selanjutnya, Pansus bakal menggelar inspeksi mendadak (Sidak) hingga pemanggilan terhadap pihak pengembang. Sebab, satu hambatan dalam proses penagihan aset di antaranya ialah perubahan kepemilikan perusahaan pengembang. Termasuk belum ada laporan komplit dari perangkat wilayah terkait.
Karena itu, Pansus berbareng jejeran pelaksana tengah menyusun dan menyelaraskan data. Sehingga penagihan aset dapat melangkah lebih efektif. Inspektur Pembantu IV Inspektorat DKI Jakarta Ending Wahyudin mendorong percepatan secara terukur dalam penyelesaian aset Fasos dan Fasum.
Menurut dia, perlu sasaran waktu nan jelas serta tahapan inventarisasi, validasi, dan verifikasi info sebelum peninjauan lapangan.
(ega/ega)
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·