, DENPASAR, – Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya memastikan Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) tetap melanjutkan tugasnya di tengah sorotan setelah Fraksi Golkar menarik dua anggotanya dari pansus tersebut. Keputusan ini diambil untuk menyelesaikan tujuh kasus dugaan pelanggaran nan tetap dalam proses hingga pemisah waktu 6 Oktober 2026.
“Ini tidak mengganggu kerja pansus, kan seperti kesepakatan, bahwa tetap tersisa tujuh kasus ya dan itu nan kita bakal selesaikan sampai dengan 6 Oktober 2026,” kata Dewa Mahayadnya di Denpasar, Senin.
Penarikan Anggota oleh Golkar
Partai Golkar menarik dua anggotanya di DPRD Bali nan tergabung dalam Pansus TRAP. Fraksi tersebut menilai bahwa alih-alih melanjutkan pansus, sebaiknya dilakukan pembentukan ulang. Selain itu, mereka menginginkan agar aktivitas pansus melangkah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) awal saat dibentuk.
Pansus TRAP sendiri dibentuk untuk menggali kasus-kasus dugaan pelanggaran terhadap tata ruang, perizinan, dan aset di Bali. Seiring berjalannya waktu, semakin banyak masyarakat Bali nan melapor dan memerlukan pansus untuk membantu menyelesaikan persoalan mereka.
Pimpinan DPRD Bali mencatat hingga saat ini setidaknya tetap ada tujuh kasus dugaan pelanggaran nan tetap diproses oleh Pansus TRAP. Oleh lantaran itu, pansus nan terdiri dari perwakilan setiap fraksi itu terus diperpanjang masa kerjanya.
Sikap DPRD Bali
Atas dinamika ini, Ketua DPRD Bali menyatakan pansus tetap bekerja menyelesaikan tujuh kasus nan sudah dimulai. Pansus juga tetap mendengarkan kejuaraan masyarakat nan masuk, lantaran ini merupakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalannya.
Terkait mundurnya personil Fraksi Golkar, Dewa Mahayadnya mengatakan hingga saat ini belum ada surat alias usulan umum nan disampaikan. Ia justru mau melakukan komunikasi dengan ketua fraksi melalui perbincangan rapat ketua fraksi dan membuka kembali arsip tata tertib untuk mencari titik jumpa nan paling bijak secara musyawarah dan mufakat.
“Ya tentu kami bakal menyelesaikannya secara musyawarah dan mufakat, ini menunjukkan gimana sehatnya, dinamisnya juga lembaga kita di DPRD, perbedaan penafsiran terhadap tatib nan kita miliki itu wajar-wajar saja,” ujarnya.
Dewa Mahayadnya menegaskan bahwa dinamika ini justru menunjukkan bahwa semua personil majelis mulai peduli terhadap akuntabilitas dan patokan main nan ada di DPRD. Secara kelembagaan, DPRD Bali sangat menghormati sikap politik masing-masing fraksi.
Terlepas dari dinamika di tubuh dewan, dia memastikan keputusan seluruh fraksi bermaksud baik bagi masyarakat. Sehingga, dia enggan merombak Pansus TRAP dan mengutamakan obrolan untuk menyamakan persepsi.
Tanggapan Wagub Bali
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta turut menanggapi situasi ini. Ia percaya apapun nan terjadi, Pansus TRAP tetap bakal bekerja dengan baik untuk membantu Pemprov Bali memberantas pelanggaran tata ruang.
“Persoalan pansus itu adalah keputusan DPRD, kaitannya dengan keputusan partai politik, itu kami tidak bakal pernah berani ikut mencampuri, tapi jika mengganggu kerja pansus saya kira tidak,” tuturnya.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·