Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XII DPR RI menyetujui pagu sugestif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp27,33 triliun dalam Rapat Kerja berbareng Kementerian ESDM, Senin (15/6/2026) malam.
Kesepakatan tersebut diberikan setelah Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung memaparkan rincian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2027 nan telah dibahas berbareng Komisi XII DPR RI.
"Pimpinan dan Anggota Komisi 12 DPR RI, secara ringkas RKA-K/L Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2027 sesuai hasil pembahasan raker nan baru selesai pada sore hari ini adalah sebagai berikut. Pagu Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2027 adalah sebesar Rp27,33 triliun," tutur Yuliot dalam Rapat Kerja berbareng Komisi XII DPR RI, Senin malam (15/6/2026).
Yuliot pun membeberkan sejumlah proyek strategis nan bakal dibiayai melalui anggaran tersebut, antara lain ialah pengadaan converter kit untuk petani sebanyak 14.000 paket senilai Rp158,5 miliar, pembangunan pipa gas bumi ruas Dumai - Sei Mangkei (Dusem) senilai Rp3,95 triliun, serta jaringan gas rumah tangga (jargas) senilai Rp5,21 triliun dengan sasaran 959.232 sambungan rumah.
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan pipa transmisi gas Semarang-Solo-Yogyakarta sebesar Rp702,38 miliar dan pipa transmisi gas Cirebon-Bandung sebesar Rp577,56 miliar.
Kemudian, untuk pembangunan tiga unit Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) senilai Rp58,58 miliar, program konversi kompor listrik sebesar Rp815,6 miliar, serta konversi motor listrik sebesar Rp635,24 miliar.
Adapun, usai pemaparan Wamen ESDM, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya meminta persetujuan seluruh personil majelis terhadap pagu sugestif Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2027.
"Komisi XII DPR RI menyetujui pagu sugestif Kementerian ESDM RI tahun anggaran 2027 sebesar Rp27,33 dengan rincian sebagai berikut. Setuju? Setuju," kata Bambang, setelah disepakati oleh personil Komisi XII nan hadir.
Berikut rincian pagu sugestif Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2027, meliputi:
-Sekretariat Jenderal: Rp532,75 miliar
-Inspektorat Jenderal: Rp124,46 miliar
-Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi: Rp11,33 triliun
-Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan: Rp10,46 triliun
-Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara: Rp702,53 miliar
-Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional: Rp78,60 miliar
-Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM: Rp86,38 miliar
-Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM: Rp881,43 miliar
-Badan Geologi: Rp749,49 miliar
-BPH Migas: Rp474,43 miliar
-Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE): Rp1,81 triliun
-BPMA: Rp105,31 miliar.
(wia)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·