DPR Serap Aspirasi Kepala Desa AMJ, Dorong Koordinasi Tahapan Pilkades

Sedang Trending 49 menit yang lalu
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berbareng Pimpinan DPR RI Sari Yuliati dan Saan Mustopa menerima audiensi Koordinator Nasional Kepala Desa Akhir Masa Jabatan di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/9). Foto: Dok. Istimewa

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berbareng Pimpinan DPR RI Sari Yuliati dan Saan Mustopa menerima audiensi Koordinator Nasional Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (Kades AMJ) di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/9).

Pertemuan itu membahas kepastian kebijakan bagi kepala desa nan masa jabatannya berhujung pada 2027, termasuk waktu penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades).

Selain soal Pilkades, para kepala desa menyampaikan masukan mengenai kewenangan kepala desa, penghargaan atas pengabdian, serta keberlanjutan program dan pelayanan pemerintahan di tingkat desa.

"Mereka menyampaikan aspirasi mengenai kondisi saat ini, di mana ada inflasi kemudian akibat global, nan berpengaruh juga pada penyelenggaraan Pilkades nan dirasakan mungkin bakal membebani situasi finansial pada saat ini, dan juga dinamika nan terjadi di pedesaan," kata Dasco usai pertemuan.

Dasco menyatakan aspirasi itu bakal diteruskan kepada kementerian dan lembaga mengenai agar tahapan Pilkades dijalankan pada waktu nan tepat dengan hitungan nan dikoordinasikan lebih dulu.

"Kami menerima aspirasi dan kami bakal coba melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait," tuturnya.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berbareng Pimpinan DPR RI Sari Yuliati dan Saan Mustopa menerima audiensi Koordinator Nasional Kepala Desa Akhir Masa Jabatan di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/9). Foto: Dok. Istimewa
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berbareng Pimpinan DPR RI Sari Yuliati dan Saan Mustopa menerima audiensi Koordinator Nasional Kepala Desa Akhir Masa Jabatan di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/9). Foto: Dok. Istimewa

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Kepala Desa AMJ Indonesia Saifuddin, nan juga Kepala Desa Kasegeran, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, menjelaskan argumen kehadiran mereka.

"Pelaksanaan pemilihan kepala desa ini kudu betul-betul bisa dipertimbangkan sehingga tidak mengganggu stabilitas keamanan, kemudian juga mengenai masalah efektivitas dan efisiensi anggaran negara, anggaran daerah, dan juga tentu anggaran desa," katanya.

Ia juga mengusulkan ketentuan pengisian penjabat kepala desa ditinjau kembali.

"Penjabat kepala desa ini nan saat ini dijabat oleh pegawai negeri sipil, ini lantaran keterbatasan PNS. Maka untuk bisa dikembalikan ke undang-undang lama, bahwa penjabat kepala desa ini bisa dijabat oleh mantan kepala desa alias kepala desa nan saat ini sedang menjabat," ujarnya.

Seluruh masukan tersebut bakal menjadi bahan pembahasan sesuai kewenangan DPR RI, sekaligus bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar pelayanan kepada masyarakat melangkah berkelanjutan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berbareng Pimpinan DPR RI Sari Yuliati dan Saan Mustopa menerima audiensi Koordinator Nasional Kepala Desa Akhir Masa Jabatan di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/9). Foto: Dok. Istimewa
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berbareng Pimpinan DPR RI Sari Yuliati dan Saan Mustopa menerima audiensi Koordinator Nasional Kepala Desa Akhir Masa Jabatan di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/9). Foto: Dok. Istimewa
Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan