Gubernur Banten Andra Soni berjumpa Ketua DPD Apersi Banten Anto Distanto.(Dok. MI)
SEBANYAK 53 pembangunan perumahan milik 35 perusahaan developer di Provinsi Banten terkendala persoalan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Baku Sawah (LBS). Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Banten mendesak pemerintah segera memberikan kepastian atas persoalan tersebut lantaran dinilai mulai menghalang pembangunan hunian, termasuk rumah subsidi.
Ketua DPD Apersi Banten Anto Distanto mengatakan, sebagian besar proyek nan terdampak berada di Kabupaten Tangerang. Persoalan itu disampaikan dalam audiensi dengan Gubernur Banten Andra Soni di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (8/9) kemarin.
“Keberadaan LBS/LSD pada lokasi-lokasi nan telah berkembang menjadi area permukiman maupun mempunyai peruntukan untuk pembangunan perumahan menjadi salah satu tantangan nan perlu mendapatkan perhatian dan solusi bersama,” kata Anto.
Menurut Anto, persoalan tidak hanya menyangkut status lahan. Pengembang juga menghadapi sejumlah hambatan mengenai perizinan, pertanahan, infrastruktur, tata ruang, hingga izin nan memengaruhi kelancaran pembangunan perumahan.
Dampaknya, kata dia, juga dirasakan pada pengembangan kediaman bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program rumah subsidi pemerintah.
“Kami juga menyampaikan hambatan lainnya mengenai izin nan berpengaruh terhadap kelancaran pembangunan perumahan, khususnya kediaman untuk masyarakat berpenghasilan rendah melalui rumah subsidi pemerintah,” ujarnya.
Dewan Penasihat Apersi Banten Sabri Nurdin mengatakan persoalan LSD telah berjalan cukup lama dan mulai menghalang aktivitas upaya developer di Banten. Ia meminta pemerintah wilayah ikut mendorong penyelesaian dengan pemerintah pusat.
“Kami berambisi Gubernur Banten memahami dan menyelesaikan masalah ini lantaran sudah mengganggu roda upaya pengembangan perumahan di Banten. Jika tak ada solusi maka kita bakal turun ke jalan, menyuarakan kegelisahan nan ada,” kata Sabri.
Gubernur Banten Andra Soni mengakui, kepastian patokan LSD menjadi salah satu persoalan nan perlu segera diselesaikan. Pemerintah Provinsi Banten berambisi pemerintah pusat memberikan kejelasan izin lantaran Banten mempunyai kebutuhan kediaman nan tinggi sekaligus menjadi salah satu area penyangga Jakarta.
Menurut Andra, tingginya kebutuhan rumah di Banten tidak terlepas dari karakter wilayah tersebut sebagai area urban dengan pertumbuhan permukiman nan terus berkembang.
“Kami sepakat untuk saling bersinergi, mendukung, dan bersama-sama menciptakan suasana industri perumahan dan permukiman di Provinsi Banten nan lebih baik ke depannya,” ujar Andra.
Apersi Banten berambisi penyelesaian persoalan LSD dan LBS dapat memberikan kepastian bagi proyek perumahan nan saat ini terdampak tanpa mengabaikan kepentingan ketahanan pangan dan tata ruang.
Selain penyelesaian status lahan, asosiasi meminta pemerintah memperbaiki koordinasi mengenai perizinan, pertanahan dan prasarana agar pembangunan perumahan, terutama rumah bagi MBR, tidak ikut terhambat. (Z-10)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·