DPR RI Setuju Kapal Perang Eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 Dilelang

Sedang Trending 1 hari yang lalu
DPR RI Setuju Kapal Perang Eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 Dilelang Ilustrasi rapat paripurna DPR RI nan DPR RI resmi menyetujui permohonan Kementerian Pertahanan dan TNI Angkatan Laut untuk menjual kapal perang KRI Ki Hajar Dewantara-364 dengan sistem lelang(MI/Usman Iskandar.)

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui permohonan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI Angkatan Laut untuk menjual satu unit kapal perang eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 melalui sistem lelang.

Keputusan itu disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 nan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Saat membacakan laporan hasil pembahasan, Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menjelaskan bahwa proses persetujuan ini merujuk pada petunjuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Ketentuan izin tersebut mewajibkan setiap pemindahtanganan alias penjualan peralatan milik negara nan mempunyai nilai di atas Rp100 miliar untuk terlebih dulu mendapatkan persetujuan dari lembaga legislatif.

Utut mengungkapkan bahwa surat permohonan persetujuan lelang dari Presiden Prabowo Subianto diterima oleh ketua DPR pada 22 Juli 2026 dan ditugaskan secara resmi kepada Komisi I pada 21 Agustus 2026 untuk ditindaklanjuti berbareng jejeran Kementerian Pertahanan dan TNI AL.

"Berdasarkan hasil rapat kerja dan kajian teknis, Komisi I DPR RI menyetujui permohonan pemindahtanganan peralatan milik negara melalui sistem penjualan secara lelang berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara dengan nomor lambung 364 pada Kementerian Pertahanan/TNI Angkatan Laut," ujar Utut.

Utut menjelaskan spesifikasi teknis eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 nan merupakan kapal perang jenis korvet latih buatan galangan kapal di Split, Kroasia alias di negara nan dulu berjulukan Yugoslavia. Kapal ini mempunyai dimensi panjang 96,7 meter, lebar 11,2 meter, dengan berat meninggal mencapai 2.080 ton serta kapabilitas daya tampung hingga 118 orang anak buah kapal (ABK).

"Kapal ini separuh badannya sekarang, bukan tenggelam, separuhnya ada di air, di Semampir, di dermaga ujung Semampir di Surabaya," katanya. (H-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia