DPR Protes! Skema Infrastruktur Rp40 T Pemerintah Buat Bayar DBH Pemda

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan skema baru pembiayaan prasarana bagi daerah, berupa pembiayaan melalui operator investasi pemerintah ialah PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Nufransa Wira Sakti dalam rapat panitia kerja (Panja) Transfer ke Daerah (TKD) Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Rabu (9/9/2026) mengatakan, melalui skema ini, nantinya pemerintah bakal menanggung pembayaran pembiayaan dengan memanfaatkan biaya kurang bayar biaya bagi hasil (KB-DBH).

"Kami juga telah menyiapkan skema pembayaran KB-DBH ini melalui proyek infrastruktur, jadi bakal ada alokasi biaya dari pemerintah melalui operator investasi pemerintah, nan nantinya bisa digunakan oleh pemerintah wilayah nan mempunyai kurang bayar DBH untuk mengusulkan proyek-proyek infrastruktur," kata Nufransa.

Dengan adanya skema ini, diharapkan dapat mengurangi kurang bayar DBH daerah. Selain itu, pemerintah juga bakal menanggung kembang pinjamannya.

"Sehingga kelak diharapkan itu juga bisa mengurangi KB-DBH-nya, sekaligus juga pinjaman ini bunganya pun ditanggung oleh pemerintah. Nah kelak skema ini nan kita uji coba kan bertahap," terang Nufransa.

Pihaknya mengungkapkan pagu rencana dari kurang bayar DBH ini bisa mencapai Rp 40 triliun. Namun nomor tersebut tetap bisa berubah lantaran belum ada penetapan.

"Untuk pagu fix-nya belum ditetapkan Pak. Tapi anggaran sudah kita siapkan. Nanti nilai proyeknya bakal disesuaikan dengan KB-DBH-nya masing-masing daerah, tapi pagu total disesuaikan KB-DBH, tahun depan Rp 40 triliun," ujar Nufransa.

Namun, rencana penerapan skema baru tersebut mendapat kritikan dari personil Banggar DPR. Anggota Banggar Fraksi PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit mengaku penerapan skema ini dapat melanggar kewenangan pemerintah daerah.

"Ini konsep nan salah ini nan disampaikan pemerintah. DBH itu kewenangan wilayah pak, bapak alihkan wilayah untuk pinjam uang, itu bagimana pak? Enggak bisa pak, kewenangan wilayah kudu dipenuhi, jangan bapak jadikan pengganti pinjaman bagi daerah, tapi wilayah disuruh meminjam untuk membangun daerahnya sendiri," tegas Dolfie.

Padahal, menurutnya, banyak wilayah nan saat ini DBH-nya ditahan oleh pemerintah pusat.

"Padahal wilayah punya kewenangan nan ditahan oleh pemerintah, kok disuruh minjam, menjadi beban. Salah ini pak, jika mau minjam pemerintah pusat nan minjam untuk program-program itu disalurkan di daerah, itu baru benar. Jangan kewenangan wilayah diganti dengan hutang wilayah pak," ujar Dolfie.

Menanggapi protes Dolfie, Wakil Ketua Banggar Wihadi Wiyanto menjawab bahwa skema ini bukan menjadikan pemerintah wilayah kudu berutang ke pemerintah pusat.

"Enggak Pak Dolfie, wilayah tidak berhutang, tapi itu DBH-nya dibayar ke pemerintah pusat saat wilayah memerlukan infrastruktur, pembayarannya melalui DBH nan diberikan oleh pemerintah. Jadi tidak ada utang daerah, lantaran bunganya pun juga ditanggung oleh pemerintah," jawab Wihadi.

(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News